BANGGAI KEPULAUAN — Penyidik Polres Bangkep bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keracunan yang dialami warga setelah menyantap menu MBG. Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, membenarkan pemeriksaan terhadap perangkat SPPG Kanali telah dilakukan dan masih berada di tahap awal penyelidikan.
"Iya, sementara kita masih dalam tahap pemeriksaan tentang ada tidaknya unsur pidana yang turut memicu kasus keracunan ini," ujar AKP Nanang kepada media, Jumat (21/8/2026) malam.
Bahan Berbahaya Dicari Lewat Uji Laboratorium
Selain memeriksa para pihak terkait, polisi mengamankan sejumlah sampel menu MBG beserta wadahnya. Barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium di Palu untuk diteliti lebih lanjut.
Hasil uji laboratorium nantinya menjadi kunci utama untuk memastikan apakah ada zat berbahaya dalam makanan yang menjadi pemicu gangguan kesehatan warga. AKP Nanang menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan adanya unsur pidana sebelum hasil penelitian keluar.
"Untuk sementara kita belum bisa memastikan ada tidaknya unsur pidana. Kita masih menunggu hasil penelitian laboratorium," jelasnya.
SPPG Kanali Kena Sanksi Suspend II
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Banggai Kepulauan telah menjatuhkan sanksi tegas kepada SPPG Kanali. Koordinator BGN Wilayah Bangkep, Erick Alfa Handika Sangule, menyampaikan bahwa operasional dapur umum tersebut resmi dihentikan sementara.
"Iya pak, statusnya (SPPG Kanali) saat ini Suspend II. Artinya, operasinya diberhentikan sementara dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," kata Erick.
Ancaman Penutupan Permanen Menanti
Erick menambahkan, sanksi yang lebih berat tidak menutup kemungkinan dijatuhkan jika hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran serius. Penutupan permanen menjadi opsi terakhir yang mengancam SPPG Kanali sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan BGN. Pemeriksaan perangkat SPPG serta pengujian sampel makanan di laboratorium diharapkan memberikan kejelasan mengenai penyebab kejadian sekaligus memastikan aspek keamanan dan kualitas dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Catatan: Informasi mengenai dugaan keracunan dan unsur pidana masih dalam proses pemeriksaan. Penentuan penyebab dan ada atau tidaknya tindak pidana menunggu hasil pemeriksaan serta uji laboratorium.