MOROWALI — Aksi pencurian sepeda motor di kawasan pantai berakhir di sel tahanan bagi dua pemuda di Kabupaten Morowali. Tim Reskrim Polsek Bungku Barat menangkap W dan B di lokasi persembunyian kendaraan curian di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, hanya berselang beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.
Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diparkir di pinggir Pantai Desa Wata pada dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Laporan baru diterima piket Mako Polsek Bungku Barat pada pukul 07.00 WITA, dan penyelidikan langsung dimulai.
Pelacakan Lewat Lorong Persawahan
Kapolsek Bungku Barat, Iptu Gigih Winanda, memerintahkan Plt Kanit Reskrim dan personelnya untuk bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lorong persawahan di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya.
Sepeda motor curian tersebut ditemukan terparkir di bawah pohon pada pukul 13.30 WITA. Petugas yang melakukan pengawasan terselubung tidak menunggu lama untuk melihat dua pemuda berboncengan mendekati kendaraan itu. Keduanya langsung disergap di lokasi.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dari penggeledahan di tempat, polisi menyita sejumlah perkakas yang diduga digunakan untuk mencuri, antara lain gunting, korek api, dan potongan kabel. Interogasi awal mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
Pelaku W mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, B, turut serta dalam pencurian. Tim Reskrim kemudian bergerak kembali ke Desa Wata pada pukul 18.00 WITA untuk menjemput B. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polsek Bungku Barat.
Komitmen Polsek Bungku Barat Berantas Curanmor
Iptu Gigih Winanda menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel dan dukungan informasi dari masyarakat. Pihaknya berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Bungku Barat dan sekitarnya.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Bungku Barat dan sekitarnya. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat serta kesiapsiagaan personel di lapangan,” ujar Kapolsek Bungku Barat.
Kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Status residivis salah satu pelaku akan menjadi pertimbangan dalam pemberatan hukuman.