Pencarian

Anggota DPRD Palu Nurhalis Nur Jaring Aspirasi di Balaroa, Warga Diminta Lapor jika Pelayanan Kelurahan dan Dinas Bermasalah

Rabu, 19 Agustus 2026 • 10:51:31 WIB
Anggota DPRD Palu Nurhalis Nur Jaring Aspirasi di Balaroa, Warga Diminta Lapor jika Pelayanan Kelurahan dan Dinas Bermasalah
Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, menyerap aspirasi warga Kelurahan Balaroa dalam reses di Jalan Lambu, Selasa (18/8/2026).

PALU — Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, meminta warga Kelurahan Balaroa tidak ragu melaporkan kendala pelayanan yang mereka alami di tingkat kelurahan maupun dinas. Pernyataan itu mengemuka dalam reses atau penjaringan aspirasi masyarakat Caturwulan II di Jalan Lambu, Selasa (18/8/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, reses adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang nantinya dibahas dan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Ia juga mengingatkan tiga tugas pokok anggota DPRD, yakni budgeting, legislasi, dan pengawasan.

Fungsi Pengawasan dan Pelayanan Publik

Menurut Nurhalis, fungsi pengawasan tidak hanya menyangkut kebijakan pemerintah, tetapi juga memastikan masyarakat menerima pelayanan publik yang baik.

“Salah satu fungsi Anggota DPRD adalah pengawasan, jadi jika bapak ibu mengalami kendala dalam pelayanan di kelurahan atau di Dinas, silahkan disampaikan ke saya,” katanya.

Ia menambahkan, aspirasi yang masuk akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Sejumlah OPD Hadir, Bahas Program KUBE dan Bantuan UMKM

Reses tersebut turut menghadirkan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Palu. Farid dari Dinas Sosial memaparkan program pemberdayaan masyarakat, salah satunya Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Farid menjelaskan, sejumlah program Dinas Sosial berkaitan dengan peran anggota DPRD. Masyarakat dapat berkoordinasi dan mengajukan dukungan untuk pengembangan usaha melalui KUBE sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Adapun Abdul Latif dari Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu menyampaikan program dukungan bagi pelaku usaha, termasuk bantuan usaha yang diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah berjalan minimal enam bulan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian Kota Palu.

Koordinasi dan Tindak Lanjut

Pelaksanaan reses kali ini dikoordinatori Degrita M.K. Tobigo, S.Sos., M.Si. dan A. Agustiartie Fitriyani T., S.H., serta didampingi Liliwati, S.Sos. dan Zulkifli Katili.

Nurhalis berharap aspirasi yang berhasil dihimpun dapat menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan di DPRD Kota Palu, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartasulawesi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks