PALU — Aktivitas pertambangan dan hilirisasi mineral di Sulawesi Tengah berkembang pesat, tetapi persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di daerah tak kunjung tuntas. Persoalan ini menjadi bahasan utama Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 yang digelar di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Forum yang diselenggarakan LIPKADA Center itu mengangkat tema "Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH." Direktur LIPKADA Center Andi Ridwan Bataraguru hadir sebagai narasumber.
Manfaat Ekonomi Tambang Belum Dirasakan Warga
Andi Ridwan Bataraguru menegaskan, pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dinilai hanya dari besarnya investasi atau angka produksi. Menurut dia, manfaat ekonomi dari kekayaan alam harus dirasakan masyarakat secara lebih luas melalui tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah.
"Persoalan pengelolaan sumber daya alam tidak cukup dilihat dari besarnya aktivitas investasi maupun produksi pertambangan," ujarnya.
Posisi Sulteng di Industri Mineral Nasional
Sulawesi Tengah selama beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu kawasan penting dalam industri mineral nasional. Sektor ini memang menghasilkan aktivitas ekonomi, investasi, dan penerimaan negara.
Namun, muncul pertanyaan mendasar: seberapa besar manfaat ekonomi itu kembali kepada masyarakat serta daerah yang menjadi sumber bahan bakunya? Konsolidasi ini menjadi ruang untuk menekan pemerintah daerah agar lebih transparan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Tuntutan transparansi fiskal ini dinilai krusial, mengingat potensi penerimaan daerah dari sektor tambang seharusnya mampu menekan angka kemiskinan di wilayah yang justru kaya sumber daya alam tersebut.