Pencarian

Pemkab Buol Bentuk 10 Desa Ramah Perempuan dan Anak, 115 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

Rabu, 29 Juli 2026 • 09:53:31 WIB
Pemkab Buol Bentuk 10 Desa Ramah Perempuan dan Anak, 115 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025
Pemkab Buol menetapkan 10 desa ramah perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan kekerasan di wilayah tersebut.

BIAU — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Buol mencatat 115 kasus kekerasan sepanjang 2025. Sebagian besar, yakni 67 kasus, melibatkan anak-anak. Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan terjadi.

Desa Ramah Perempuan: Benteng Pencegahan dari Tingkat RT

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Buol, Irmawati, mengatakan pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan strategi pencegahan berbasis komunitas. “Saat ini sudah terbentuk 10 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai bentuk pencegahan kasus kekerasan di Kabupaten Buol,” katanya di Biau, Selasa.

Sepuluh desa ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dari lingkungan terkecil. Irmawati menekankan bahwa perlindungan anak dan perempuan harus dimulai dari rumah dan keluarga masing-masing.

Edukasi ke Sekolah: Ajarkan Keberanian Melapor Sejak SD

DP3A Buol tidak hanya bekerja di tingkat desa. Mereka juga rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi pencegahan kekerasan. Sasaran edukasi mencakup siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kami rutin memberikan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga Sekolah Menengah Atas,” ujar Irmawati.

Materi yang disampaikan meliputi tata cara pencegahan kekerasan, pentingnya perlindungan anak, serta keberanian untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Irmawati menambahkan, ke depan yang terpenting adalah membangun keluarga yang aman dan nyaman serta mendukung perkembangan fisik dan mental anak.

Pola Asuh Keluarga Jadi Kunci Utama Pencegahan

Menurut Irmawati, penguatan peran keluarga harus diiringi dengan pola asuh yang baik. Langkah ini dinilai paling fundamental untuk memutus rantai kekerasan sebelum terjadi. Program desa ramah perempuan dan anak menjadi salah satu instrumen untuk mengedukasi orang tua dan tokoh masyarakat di tingkat akar rumput.

Dengan adanya 10 desa percontohan ini, Pemkab Buol berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan secara signifikan pada tahun-tahun mendatang. Data terbaru diharapkan menjadi evaluasi untuk memperluas program ke lebih banyak desa di kabupaten tersebut.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks