SULAWESI TENGAH — Paragraf pembuka: Keputusan relokasi ini muncul setelah BGN berencana memanfaatkan Gedung Graha Merah Putih melalui skema Business to Business (B2B). Telkom menyebut prosesnya masih dalam tahap diskusi dan identifikasi kebutuhan, sehingga sejumlah unit kerja harus bersiap pindah ke lokasi lain.
Siapa Saja yang Terdampak Relokasi
Unit kerja Telkom yang terdampak mencakup mereka yang berada di bawah sejumlah direktorat. Mulai dari Direktorat Finance & Risk Management, Direktorat Wholesale & International Business, Direktorat Human Capital Management, hingga Direktorat IT Digital.
Direktorat Enterprise & Business Service dan Direktorat Network juga masuk dalam daftar, termasuk anak perusahaan serta entitas asosiasi terkait. Informasi ini tertuang dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ke Mana Karyawan Telkom Akan Pindah
Lokasi tujuan pemindahan diarahkan ke aset gedung milik Telkom sendiri di kawasan Jabodetabek. Dua di antaranya adalah Telkom Landmark Tower dan gedung Witel Telkom di area Jabodetabek.
"Lokasi tujuan pemindahan adalah dengan mengoptimalkan aset gedung TELKOM, antara lain gedung Telkom Landmark Tower dan gedung Witel TELKOM di area Jabodetabek," ujar SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Edie Kurniawan, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (11/9/2026).
Meski begitu, Telkom belum menetapkan nilai pasti biaya relokasi. Edie juga menegaskan rencana ini tidak menimbulkan dampak material terhadap perseroan.
Mengapa Dampaknya Disebut Tidak Material
Alasannya, pemanfaatan GMP oleh BGN masih dalam proses diskusi dan identifikasi. Telkom belum bisa memastikan seberapa besar dampaknya ke kegiatan operasional sehari-hari.
"Identifikasi dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan masih dalam proses analisa, mengingat proses kerjasama masih dalam tahap diskusi & identifikasi kebutuhan relokasi dan penjajakan skema kerjasama yang akan disepakati," terang Edie.
Peluang Bisnis di Balik Penyewaan Gedung
Penyewaan Graha Merah Putih bukan sekadar soal memindahkan karyawan. Bagi Telkom, ini bagian dari strategi leveraging asset untuk mengoptimalkan aset properti yang dimiliki perseroan.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyebut skema bisnis ini dijalankan secara proporsional dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Bagi Telkom Group, rencana penyewaan gedung GMP oleh BGN merupakan bentuk leveraging asset yang dapat menghadirkan peluang bisnis baru, termasuk melalui penyediaan layanan konektivitas dan solusi digital unggul dari yang kami miliki," ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Penutup: Bagi Telkom, langkah ini menjadi ujian seberapa efektif aset properti dan kapabilitas digitalnya bisa dikonversi menjadi pendapatan baru, di tengah tekanan industri telekomunikasi yang semakin kompetitif. Proses relokasi dan negosiasi dengan BGN masih berjalan, sehingga detail akhirnya belum final.