BANAWA — Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi menegaskan bahwa setiap ASN harus menanamkan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah. "Jadi setiap ASN di Donggala ini harus menjadi penjaga kerukunan dengan menanamkan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah dengan tetap berlaku adil dan seimbang," kata dia di Banawa, Jumat.
Empat Pilar Penguatan Moderasi Beragama
Rustam Efendi merinci empat langkah utama yang harus dipegang untuk memperkuat moderasi beragama. Keempat langkah tersebut meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal yang ada di wilayah setempat.
"Harapannya ASN bisa menjadi agen moderasi beragama di lingkungannya masing-masing dengan menyampaikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan keluarga dan masyarakat lainnya," ucapnya.
Target: Donggala Menjadi Daerah yang Aman, Damai, dan Harmonis
Menurut Rustam, melalui penerapan moderasi beragama ini, ke depan Kabupaten Donggala diharapkan bisa menjadi daerah yang aman, damai, dan harmonis. Ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai moderasi beragama, termasuk memperkuat komitmen kebangsaan dan toleransi.
"Pada intinya moderasi beragama ini menjadi salah satu upaya dalam membangun pemahaman keagamaan yang moderat, toleran, dan menghargai perbedaan," katanya.
Peringatan Keras: Jangan Sampai Radikalisme Tumbuh
Rustam memberikan peringatan tegas agar tidak ada celah bagi paham radikalisme dan intoleransi untuk tumbuh serta berkembang di Kabupaten Donggala. Ia menekankan bahwa harus tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai di tengah keberagaman yang ada.
"Jangan sampai ada paham radikalisme dan intoleransi tumbuh serta berkembang di Kabupaten Donggala sehingga harus tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai di tengah keberagaman," kata dia.