Pencarian

Pemkot Mataram Minta Pusat Tanggung Gaji 3.046 PPPK Paruh Waktu, Anggaran Daerah Tertekan

Selasa, 09 Juni 2026 • 17:17:01 WIB
Pemkot Mataram Minta Pusat Tanggung Gaji 3.046 PPPK Paruh Waktu, Anggaran Daerah Tertekan
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengajukan usulan agar pemerintah pusat menanggung gaji 3.046 PPPK paruh waktu.

SULAWESI TENGAH — Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan usulan tersebut di Mataram, Selasa (9/6). Menurutnya, pos gaji fiskal daerah saat ini hanya sanggup membayar honorarium PPPK paruh waktu hingga Oktober 2026. "Kami berharap semoga ada kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu agar bisa meringankan beban daerah," katanya.

Beban Fiskal Daerah dan Jumlah PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, total PPPK paruh waktu mencapai 3.046 orang. Mereka tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan gaji rata-rata Rp1,5 juta per bulan per orang.

Besaran tersebut menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen terbesar penyerap anggaran daerah. Mohan menilai perlu ada antisipasi terhadap kemampuan keuangan daerah ke depan agar tidak mengganggu sektor lain.

Dampak Jika Pusat Tidak Mengakomodasi

Mohan menegaskan bahwa persoalan belanja pegawai PPPK paruh waktu tidak hanya dihadapi Kota Mataram, melainkan juga banyak daerah lain di Indonesia. Jika pemerintah pusat tidak merespons usulan ini, potensi persoalan keuangan daerah akan membesar.

"Jika tidak bisa, maka bisa menjadi potensi persoalan yang dihadapi ke depan. Untuk itulah kami terus mencoba usulkan gaji PPPK ke pemerintah pusat," ujarnya.

Pemkot Mataram tetap menyiapkan skenario penganggaran untuk tahun depan apabila usulan tersebut belum direalisasikan. Langkah itu berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Harapan Pemkot dan Opsi Alternatif

Mohan berharap pemerintah pusat memberikan jalan keluar atau opsi lain yang dapat meringankan beban fiskal daerah. "Kami tetap berharap, ada jalan keluar dan opsi lain yang diberikan pemerintah terhadap usulan kami itu," katanya.

Jika usulan diakomodasi, pemerintah kota dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk sektor pembangunan lainnya. Saat ini, Pemkot Mataram masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB selaku pemangku kebijakan kepegawaian nasional.

Bagikan
Sumber: lingkartv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks