PALU — Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (20/2) pukul 09.20 WIB tercatat naik tipis. Kenaikan Rp5.000 membuat harga dasar emas ukuran 1 gram berada di angka Rp2.640.000.
Bersamaan dengan itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut naik. Logam Mulia menetapkan harga buyback pada level Rp2.395.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya.
Buyback Emas di Atas Rp10 Juta Kena PPh 1,5 Persen
Bagi warga Palu yang berniat menjual emas batangan, perlu diperhatikan aturan perpajakan yang berlaku. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pemotongan PPh tersebut dilakukan langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Artinya, dana yang diterima penjual sudah bersih setelah dipotong pajak.
Pajak Pembelian Emas Antam: 0,25 Persen dari Harga Dasar
Sebaliknya, untuk pembelian emas Antam, pemerintah menerapkan pajak yang lebih rendah. Pembeli dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Harga dasar tersebut menjadi acuan sebelum ditambahkan pajak. Berikut daftar lengkap harga emas Antam ukuran terkecil hingga terbesar pada Kamis ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.370.000
- Emas 1 gram: Rp2.640.000
- Emas 2 gram: Rp5.220.000
- Emas 3 gram: Rp7.805.000
- Emas 5 gram: Rp12.975.000
- Emas 10 gram: Rp25.895.000
- Emas 25 gram: Rp64.612.000
- Emas 50 gram: Rp129.145.000
- Emas 100 gram: Rp258.212.000
- Emas 250 gram: Rp645.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.290.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.580.600.000
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan mengecek harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat.