Pencarian

Kejati, PT, dan Ditjenpas Sulteng Teken Kerja Sama Sidang Elektronik untuk Percepat Proses Peradilan

Jumat, 17 Juli 2026 • 13:38:01 WIB
Kejati, PT, dan Ditjenpas Sulteng Teken Kerja Sama Sidang Elektronik untuk Percepat Proses Peradilan
Tiga pimpinan lembaga penegak hukum di Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerja sama sidang elektronik di Palu, Jumat.

PALU — Tiga pilar penegak hukum di Sulawesi Tengah sepakat mengakselerasi transformasi digital sistem peradilan pidana. Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sulteng Zullikar Tanjung, Ketua PT Sulteng Aroziduhu Waruwu, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman di Palu, Jumat.

Mengapa Sidang Elektronik Jadi Prioritas di Sulteng?

Kepala Kejati Sulteng Zullikar Tanjung mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi jawaban atas berbagai kendala, terutama kondisi geografis Sulawesi Tengah yang terdiri dari daerah pegunungan dan kepulauan. “Proses peradilan dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kejaksaan negeri di wilayah hukum Sulteng wajib mendukung implementasi ini. Koordinasi dengan pengadilan negeri, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah tahanan negara (rutan) harus diperkuat.

Ditjenpas Siapkan Infrastruktur di Seluruh UPT

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman menyebut perjanjian ini bukan sekadar dokumen administratif. “Ini komitmen bersama untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih cepat, efisien, aman, dan tetap menjamin hak-hak warga binaan,” katanya.

Pihaknya siap menyediakan sarana, prasarana, dan dukungan teknis di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Tak hanya lapas dan rutan, sidang elektronik juga akan dioptimalkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulteng.

Herman meminta jajarannya segera menyiapkan infrastruktur dan meningkatkan kompetensi petugas. “Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak. Pastikan fasilitas berfungsi dengan baik,” tegasnya.

PT Sulteng: Infrastruktur dan SDM Kunci Keberhasilan

Ketua PT Sulteng Aroziduhu Waruwu mengingatkan, regulasi saja tidak cukup. “Kolaborasi ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas sarana pendukung dan kompetensi sumber daya manusia,” ujarnya.

Menurutnya, sidang elektronik harus berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, dan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pencari keadilan. Ia menekankan, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama.

Dengan adanya perjanjian ini, proses persidangan di Sulawesi Tengah diharapkan tak lagi terkendala jarak. Warga binaan cukup berada di ruang sidang virtual dalam lapas, sementara hakim, jaksa, dan pengacara terhubung dari lokasi masing-masing.

Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks