Pencarian

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim atas Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Kamis, 04 Juni 2026 • 14:06:01 WIB
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim atas Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

SULAWESI TENGAH — Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum dilantik sebagai wakil menteri, kini harus menjalani proses hukum di lembaga antirasuah. KPK mengumumkan penahanan ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang diduga merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan keimigrasian.

Dugaan Modus Pemerasan di Balik Pelayanan Izin WNA

Menurut keterangan resmi KPK, Silmy diduga terlibat dalam skema pemerasan terhadap sejumlah WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal. Modus operandi yang digunakan melibatkan permintaan sejumlah uang atau gratifikasi sebagai syarat untuk mempercepat atau memuluskan proses penerbitan dokumen keimigrasian.

“Penyidik telah mengantongi bukti awal yang kuat terkait adanya aliran dana dari pihak WNA kepada tersangka melalui sejumlah perantara,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers yang digelar kemarin. Ia menambahkan bahwa praktik ini diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan beberapa oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan

Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Proses penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mempengaruhi saksi.

KPK memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan transparan dan profesional. Lembaga antikorupsi itu juga berjanji akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemerasan izin tinggal WNA ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat tinggi lainnya di Kementerian Imipas.

Dampak pada Pelayanan Keimigrasian dan Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Kementerian Imipas yang baru saja melakukan reorganisasi. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan internal di lingkungan kementerian yang bertugas menjaga pintu masuk negara tersebut.

Penetapan Silmy Karim sebagai tersangka juga berpotensi mempengaruhi proses pelayanan keimigrasian, khususnya bagi WNA yang tengah mengurus izin tinggal. KPK mengimbau masyarakat dan pihak asing untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar atau pemerasan serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Imipas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan wakil menterinya. Proses hukum terhadap Silmy Karim masih berlanjut dan ia terancam hukuman pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks