TOUNA — Sebanyak belasan personel Sat Samapta diterjunkan ke titik-titik rawan macet dan kawasan padat aktivitas di dua kecamatan di Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (3/6/2026) pagi. Operasi Strong Point yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WITA, menyasar ruas jalan utama, lingkungan sekolah, dan pusat pertokoan di Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo.
Empat Titik Rawan Jadi Prioritas Pengaturan Arus
Personel ditempatkan di persimpangan dan ruas jalan yang biasanya mengalami kepadatan saat jam sibuk pagi. Kasat Samapta Polres Tojo Una-Una AKP Maryanto mengatakan pengaturan arus lalu lintas menjadi fokus utama agar mobilitas warga tidak terganggu.
“Personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta membantu para pengguna jalan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar AKP Maryanto dalam keterangannya.
Imbauan Tertib Lalu Lintas Disampaikan Langsung ke Pengendara
Selain mengatur kendaraan, petugas juga menyisipkan imbauan keselamatan kepada pengendara roda dua dan roda empat. Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu dan tidak memaksakan diri saat kondisi lalu lintas padat.
Menurut AKP Maryanto, kehadiran fisik polisi di lapangan diharapkan bisa menekan potensi pelanggaran sekaligus menciptakan efek jera bagi pengendara yang ugal-ugalan. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan aman dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta warga masyarakat lainnya,” jelasnya.
Propam Turun Langsung Awasi Kinerja Personel
Dalam pelaksanaannya, AKP Maryanto bersama personel Propam melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik. Pengawasan ini untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai prosedur standar operasional, termasuk kelengkapan atribut dan sikap pelayanan.
Secara keseluruhan, kegiatan Strong Point di dua kecamatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa insiden berarti. Arus lalu lintas pagi di Touna pun terpantau terkendali hingga akhir jam sibuk.