Pencarian

HUT ke-81 RI, Pemkab Parigi Moutong Resmi Kantongi Hak Cipta 6 Motif Batik Khas Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 • 16:12:01 WIB
HUT ke-81 RI, Pemkab Parigi Moutong Resmi Kantongi Hak Cipta 6 Motif Batik Khas Daerah
Enam motif batik khas Parigi Moutong resmi menerima sertifikat hak cipta dari Kemenkum Sulteng di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/8/2026).

PARIGI MOUTONG — Enam motif batik kebanggaan masyarakat Parigi Moutong kini resmi dilindungi negara. Kepastian hukum tersebut tiba di momen yang simbolis: Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, tepat setelah upacara Detik-detik Proklamasi usai digelar. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada pemerintah daerah setempat.

Enam Motif yang Kini Dilindungi Negara

Adapun motif batik yang telah mengantongi pelindungan hak cipta tersebut adalah Motif Saga, Motif Ira N Tovea, Motif Nidaiti Tede, Motif Sandutu, Motif Sambulugana, serta Motif Sambulu Gana. Keenamnya merupakan representasi kekayaan alam dan filosofi hidup masyarakat Parigi Moutong.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga aset budaya anak bangsa. Ia menilai karya seni tradisional bukan sekadar hiasan, melainkan jati diri yang wajib diamankan dari potensi penyalahgunaan.

"Hari Kemerdekaan menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa karya budaya daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Pelindungan Hak Cipta terhadap enam motif batik Parigi Moutong ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum," tegas Rakhmat.

Dorongan Transformasi Menjadi Produk Ekonomi Kreatif

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pelindungan hukum hanyalah langkah awal. Pihaknya menantang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk tidak berhenti pada proses administratif semata, melainkan mendorong motif batik yang telah terlindungi ini bertransformasi menjadi produk unggulan daerah.

"Kami berharap sertifikat ini menjadi awal dari langkah yang lebih besar. Motif batik ini harus dikembangkan menjadi identitas daerah sekaligus pilar ekosistem ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong," tambah Rakhmat.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendampingi Pemkab Parigi Moutong dalam menginventarisasi potensi kekayaan intelektual lainnya. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga komunitas seniman setempat menjadi kunci agar kekayaan budaya Parigi Moutong tidak hanya lestari, tetapi juga berdaya saing tinggi di pasar global.

Penyerahan hak cipta di hari kemerdekaan ini pun menjadi simbol bahwa merdeka sesungguhnya adalah ketika bangsa mampu melindungi karya cipta dan kreativitas masyarakatnya sendiri.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarselebes.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks