JAKARTA — Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat likuiditas (liquidity hub) aset kripto di Asia Tenggara, didorong tingginya animo pasar domestik yang menarik minat proyek blockchain global. Namun, penguatan ekosistem dari sisi pengembang, likuiditas, dan kepastian regulasi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Hal ini mengemuka dalam diskusi panel Indonesia Blockchain Week (IDBW) 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (16/8). Vice President of Business Development Indodax, James Eugene, menyebut pasar Indonesia saat ini menjadi salah satu yang paling menarik bagi proyek-proyek blockchain global.
Modal Awal yang Kuat, Tapi Bukan Jaminan
Tingginya aktivitas transaksi di pasar domestik dinilai menjadi modal awal yang signifikan. Ketertarikan para pelaku industri global terhadap Indonesia bukan tanpa alasan, melainkan karena likuiditas yang kuat dan potensi pertumbuhan yang besar.
“Mereka (proyek global) melihat Indonesia sebagai pasar yang memiliki potensi besar dan likuiditas yang kuat. Namun, likuiditas sendiri jauh lebih kompleks karena melibatkan banyak aktor, sehingga diperlukan sinergi untuk mengembangkan produk dan ekosistem bersama,” ujar James dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Kendati demikian, besarnya peluang pasar tidak serta-merta membuat seluruh inovasi bisa langsung masuk. James menilai posisi exchange adalah mencari titik keseimbangan antara kebutuhan pasar, inovasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Mengapa Regulasi Menjadi Penentu Keputusan Bisnis?
Perlindungan konsumen tetap menjadi pertimbangan utama ketika berhadapan dengan berbagai proyek dan produk baru yang ingin masuk ke pasar Indonesia. Tanpa kepastian hukum, institusi global akan berpikir panjang sebelum menanamkan modalnya.
“Yang penting adalah kepastian mengenai bagaimana regulasi dan infrastruktur hukum akan berjalan ke depan,” kata James.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki regulasi aset digital, namun arah kebijakan dan infrastruktur hukum yang jelas menjadi fondasi utama bagi pelaku usaha untuk membangun bisnis di dalam negeri.
Dua Pilar Penguatan Ekosistem Kripto Nasional
Untuk mewujudkan ambisi menjadi crypto hub di Asia Tenggara, James menyoroti dua hal yang perlu diperkuat secara paralel. Pertama, peningkatan jumlah pengembang (builders) yang mampu membangun produk dan infrastruktur berkapabilitas global.
Kedua, ketersediaan likuiditas yang mampu menghubungkan seluruh elemen ekosistem, mulai dari proyek, exchange, investor, hingga pengguna akhir. Menurutnya, ekosistem perlu membangun lebih banyak produk yang dapat digunakan secara global, sekaligus menciptakan kondisi agar likuiditas tumbuh dari sisi penawaran dan permintaan.
Dengan kombinasi tersebut, Indonesia dinilai memiliki ruang untuk memperkuat perannya dalam ekosistem aset digital di kawasan. James menegaskan, penguatan ketiga aspek tersebut dapat menjadi fondasi agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar pengguna, tetapi juga berkembang sebagai bagian dari ekosistem aset digital regional yang mampu menarik proyek, modal, dan inovasi global.