Pencarian

Konflik Agraria di Sulawesi Tengah Capai 103 Desa, Gubernur Anwar Hafid Konsultasi ke Menkum soal Satgas

Minggu, 16 Agustus 2026 • 19:32:31 WIB
Konflik Agraria di Sulawesi Tengah Capai 103 Desa, Gubernur Anwar Hafid Konsultasi ke Menkum soal Satgas
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berkonsultasi dengan Menteri Hukum terkait pembentukan Satgas penanganan konflik agraria.

PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menemui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rangka konsultasi penyelesaian konflik agraria di wilayahnya. Pertemuan itu difokuskan pada langkah pemerintah memastikan Satgas yang dibentuk tidak keluar dari ketentuan perundang-undangan.

"Nah, ini yang kita lakukan, kita konsultasikan supaya Satgas yang kita bentuk tidak salah jalan," kata Anwar di Palu, Minggu.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa pemerintah provinsi memiliki kewajiban memfasilitasi masyarakat ketika terjadi konflik agraria. Anwar menyebut kewenangan gubernur dalam hal ini mencakup integrasi dan koordinasi semua kekuatan di daerah.

Koordinasi Lintas Lembaga untuk Penyelesaian Terpadu

Menurut Anwar, penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan keterlibatan kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga pengadilan agar penanganan berjalan terpadu sesuai kewenangan masing-masing.

"Gubernur itu memiliki kewenangan dalam hal penyelesaian konflik, mengintegrasikan dan mengkoordinasikan semua kekuatan yang ada di daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan juga pengadilan tentunya," ujarnya.

Anwar menegaskan bahwa persoalan tanah berkaitan langsung dengan hak dan kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar menyelesaikan gejolak di permukaan.

Morowali Utara Jadi Wilayah dengan Konflik Terbanyak

Data Satgas PKA Sulawesi Tengah hingga Maret 2026 mencatat Kabupaten Morowali Utara sebagai daerah dengan jumlah sengketa tertinggi, yakni 21 kasus. Disusul Kabupaten Morowali dengan delapan kasus dan Kota Palu tujuh kasus.

Kabupaten Donggala tercatat lima kasus, Poso empat kasus, Tolitoli dua kasus, serta Buol dan Tojo Una-Una masing-masing satu kasus. Total sengketa pertanahan yang terdata mencapai puluhan kasus yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

Pemerintah Pusat Diharapkan Mengawal Kasus Agraria

Anwar mengapresiasi komitmen Menteri Hukum untuk berkolaborasi mengawal penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah. Keterlibatan pemerintah pusat dinilai penting untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan kepentingan rakyat.

"Bagi saya, persoalan tanah menyangkut hak dan kehidupan masyarakat, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan dengan mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan rakyat," tegasnya.

Konsultasi ini menjadi langkah awal bagi pemprov untuk merumuskan strategi penanganan konflik agraria yang lebih sistematis, mengingat luas area terdampak mencapai lebih dari 21 ribu hektare dan melibatkan ribuan kepala keluarga.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks