PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, memimpin rapat aktivasi Pos Komando dan pembentukan struktur penanganan darurat gempa bumi di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Sabtu (20/6/2026). Rapat ini digelar sebagai respons cepat atas gempa M 6,7 yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Dalam arahannya, Wagub Reny menekankan bahwa data dan infografis menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan saat tanggap darurat.
“Yang paling utama adalah data dan infografis. Kita harus memiliki data harian yang jelas tentang jumlah kerusakan, lokasi terdampak, pelayanan kesehatan, dan perkembangan penanganan di lapangan. Data ini harus menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Kabupaten Sigi Paling Terdampak, 134 Rumah Rusak Berat
Berdasarkan laporan BPBD Sulawesi Tengah, dampak gempa tersebar di empat wilayah. Kabupaten Sigi mencatat kerusakan paling signifikan dengan total 2.319 unit rumah terdampak, terdiri dari 1.966 rusak ringan, 219 rusak sedang, dan 134 rusak berat. Selain rumah, terdapat 14 kantor, 47 sarana ibadah, sembilan unit UMKM, satu puskesmas, dua rumah adat, satu gedung pertemuan, 28 sekolah, dan satu jembatan yang rusak.
Sementara itu, di Kota Palu tercatat 88 rumah terdampak, kerusakan pada Jembatan Palu III, satu gedung auditorium dan satu gedung serbaguna Universitas Tadulako, lima hotel, serta dua masjid dan dua sekolah. Kabupaten Parigi Moutong melaporkan 53 unit rumah, dua sarana ibadah, dan satu sekolah terdampak. Kabupaten Poso mencatat 17 rumah, dua sekolah, dan satu gedung mengalami kerusakan.
BNPB Minta Humas Diperkuat untuk Cegah Informasi Palsu
Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto, yang hadir dalam rapat, menyoroti pentingnya komunikasi publik selama masa tanggap darurat. Ia meminta Pemerintah Provinsi memperkuat fungsi humas dan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pusat informasi resmi.
“Komunikasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam masa tanggap darurat,” kata Agus dalam paparannya.
Wagub Reny juga menegaskan perlunya penyampaian informasi yang terpusat melalui media center dan juru bicara resmi. Langkah ini, menurutnya, penting agar masyarakat memperoleh informasi yang valid dan terhindar dari berita yang tidak terverifikasi.
Status Tanggap Darurat Berlaku Hingga 23 Juni
BPBD Sulawesi Tengah melaporkan bahwa status tanggap darurat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan berlaku mulai 17 hingga 23 Juni 2026. Wagub Reny menginstruksikan pembentukan grup komunikasi khusus kebencanaan untuk mempercepat koordinasi antarinstansi.
“Semoga kondisi segera pulih dan masyarakat yang terdampak dapat kembali beraktivitas dengan aman. Yang terpenting saat ini adalah bekerja bersama, menjaga koordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Dandy Adhiprabowo Nayoan, kepala OPD, serta perwakilan BPBD kabupaten dan kota terdampak.