MOROWALI — Pelaku perjalanan asing yang hendak masuk ke Indonesia kini tidak perlu lagi mengurus dokumen deklarasi secara terpisah di beberapa instansi. Cukup dengan satu platform digital bernama All Indonesia, seluruh data kedatangan dapat dilengkapi dari negara asal sebelum penerbangan atau pelayaran menuju Sulawesi Tengah dimulai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa pengisian data secara lengkap dan benar menjadi kunci utama kelancaran proses masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul sosialisasi yang digencarkan kepada calon penumpang dan agen perjalanan di daerah tersebut, Kamis (13/8/2026).
Apa Itu All Indonesia dan Mengapa Wajib Diisi?
All Indonesia merupakan sistem deklarasi kedatangan terintegrasi yang dirancang untuk mendukung pelayanan keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform. Sebelumnya, para pendatang harus mengisi formulir berbeda untuk setiap instansi, yang kerap memakan waktu dan menimbulkan antrean panjang di titik pemeriksaan.
Dengan sistem baru ini, proses kedatangan diharapkan berlangsung lebih mudah, cepat, dan efisien. Data yang diisi secara digital akan langsung terdistribusi ke instansi terkait, sehingga pemeriksaan fisik di lapangan bisa dipersingkat tanpa mengurangi aspek keamanan.
Imbauan untuk Pelaku Perjalanan Jelang Kedatangan
Yusva Aditya mengimbau seluruh pelaku perjalanan untuk mempersiapkan data kedatangan mereka jauh-jauh hari. Persiapan ini mencakup dokumen perjalanan, alamat tujuan di Indonesia, serta informasi kontak yang dapat dihubungi selama berada di dalam negeri.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengajak masyarakat dan pelaku perjalanan memanfaatkan layanan digital keimigrasian yang tersedia. Menurutnya, adopsi teknologi ini menjadi bagian dari modernisasi layanan publik di sektor imigrasi.
Bagaimana Cara Mengisi All Indonesia?
Pelaku perjalanan dapat mengakses platform All Indonesia melalui perangkat masing-masing. Proses pengisian dilakukan secara mandiri, kemudian data yang telah disubmit akan menjadi acuan petugas saat kedatangan di bandara atau pelabuhan tujuan.
Pihak imigrasi menyarankan agar pengisian dilakukan beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari kendala teknis. Jika ditemukan kendala saat pengisian, calon pendatang dapat menghubungi kantor imigrasi terdekat atau mengakses kanal bantuan resmi yang disediakan pemerintah.
Dengan adanya integrasi layanan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi tumpang tindih data dan pemeriksaan ganda yang selama ini kerap dikeluhkan para pelaku perjalanan internasional. Semua proses kini terpusat, transparan, dan dapat dipantau secara real-time oleh instansi berwenang.