SULAWESI TENGAH — Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat TPK New Makassar atau Makassar New Port (MNP). Hadir langsung General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda Capt. Suparman dan General Manager PT Pelabuhan Samudera Palaran Andi Kurniawan, disaksikan jajaran manajemen kedua perusahaan.
Mengapa Aturan Ini Mendesak?
Division Head Komersial Pelindo Regional 4, Adi Novi Wahyudi, menekankan bahwa Terminal Petikemas Palaran punya peran strategis. “Karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan standar pelaporan yang jelas agar seluruh proses operasional maupun administrasi dapat berjalan secara optimal, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.
Selama ini, koordinasi antara pihak pelabuhan dan operator terminal kerap menjadi titik rawan hambatan. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bersama yang mengikat kedua belah pihak dalam menjalankan proses bisnis sehari-hari.
Respons Operator: Ini Landasan untuk Layanan Andal
Direktur Utama PT Pelabuhan Samudera Palaran, Harun Gemilang, menyambut baik dokumen tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang kuat adalah kunci menghadirkan layanan terminal yang kompetitif.
“Dengan adanya petunjuk teknis ini, kami memiliki acuan yang sama dalam pelaksanaan pelaporan operasional maupun administrasi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” kata Harun. Ia menambahkan, penguatan tata kelola menjadi faktor krusial untuk mendukung pertumbuhan logistik dan perdagangan di Kalimantan Timur.
Jaminan Pengawasan yang Lebih Ketat
Capt. Suparman dari Pelindo Regional 4 menegaskan, aturan baru ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai instrumen pengendalian. “Petunjuk teknis ini tidak hanya mengatur mekanisme pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian yang penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan administrasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Implementasinya diharapkan mampu meningkatkan validitas data operasional dan efektivitas koordinasi. Dengan kata lain, risiko kesalahan data atau miskomunikasi antar pihak bisa ditekan seminimal mungkin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pelindo memperkuat prinsip good corporate governance. Melalui sinergi ini, Pelindo mendorong pengelolaan pelabuhan yang profesional dan berdaya saing, demi kelancaran distribusi logistik nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.