PALU — Dinamika internal di tubuh Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Tengah berujung pada perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (3/6) di gedung DPRD Sulteng, Palu.
Perubahan ini mencakup pembubaran sejumlah panitia khusus (pansus) yang sebelumnya dibentuk, sekaligus pembentukan pansus baru dengan anggota yang berbeda. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian internal fraksi setelah terjadi pergeseran posisi di tubuh PDIP Sulteng.
Pansus Dibubarkan, Pansus Baru Dibentuk
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sulteng secara resmi membubarkan pansus yang sebelumnya dibentuk oleh Fraksi PDIP. Sebagai gantinya, pansus baru dibentuk dengan komposisi anggota yang telah diperbarui.
Pembentukan pansus baru ini menjadi sinyal bahwa Fraksi PDIP tengah melakukan konsolidasi internal. Perubahan ini juga berdampak pada distribusi kursi di beberapa komisi dan badan legislasi daerah (Balegda).
Dampak pada Alat Kelengkapan Dewan Lainnya
Selain pansus, perubahan komposisi AKD Fraksi PDIP juga memengaruhi posisi di komisi-komisi dan badan kehormatan. Beberapa anggota fraksi yang sebelumnya menjabat di AKD tertentu digantikan oleh kader lain dari fraksi yang sama.
Proses pergantian ini dilakukan melalui mekanisme internal fraksi dan telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Sulteng. Belum ada pernyataan resmi dari Fraksi PDIP mengenai alasan detail di balik perubahan ini.
Respons dari Fraksi Lain
Sejumlah fraksi lain di DPRD Sulteng menyatakan menghormati keputusan internal Fraksi PDIP. Mereka menilai perubahan AKD adalah hal yang lumrah dalam dinamika politik di lembaga legislatif.
Namun, beberapa anggota dewan dari fraksi lain berharap perubahan ini tidak mengganggu kinerja DPRD Sulteng ke depan, terutama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah berjalan.
Fakta Singkat Perubahan AKD Fraksi PDIP DPRD Sulteng
- Rapat paripurna digelar Rabu (3/6) di gedung DPRD Sulteng, Palu.
- Sejumlah pansus dibubarkan dan digantikan dengan pansus baru.
- Perubahan ini juga memengaruhi komposisi di komisi dan Balegda.
- Proses pergantian dilakukan melalui mekanisme internal fraksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulteng mengenai jumlah pasti anggota yang mengalami pergeseran posisi. Namun, perubahan ini dipastikan akan mulai berlaku efektif dalam waktu dekat.