Bitcoin sempat menembus angka USD 80.000 sebelum terkoreksi ke level USD 79.000 akibat laporan serangan rudal Iran terhadap kapal patroli Amerika Serikat pada Senin (11/11). Meski laporan tersebut dibantah pihak militer AS, fluktuasi ini memicu volatilitas tinggi pada pasar kripto dan komoditas minyak mentah dunia.
Pasar kripto mengalami guncangan hebat setelah sempat mencetak rekor tertinggi baru dalam beberapa bulan terakhir. Bitcoin (BTC) terpantau sempat menyentuh angka USD 80.594 (sekitar Rp 1,28 miliar), level tertinggi sejak Januari, sebelum akhirnya terjun bebas ke kisaran USD 79.000 dalam hitungan jam.
Koreksi tajam ini dipicu oleh laporan agensi berita Fars asal Iran yang mengklaim dua rudal telah menghantam kapal perang Amerika Serikat di dekat Pulau Jask. Laporan tersebut menyebutkan serangan dilakukan setelah kapal AS diduga mengabaikan peringatan untuk meninggalkan perairan teritorial Iran. Kabar ini langsung membuat harga minyak mentah Brent melonjak lebih dari 5% ke angka USD 113 per barel.
Ketegangan mereda sesaat setelah pihak Amerika Serikat membantah laporan tersebut dan menyatakan tidak ada kapal mereka yang terkena serangan. Minyak bumi dan kontrak berjangka ekuitas segera memangkas kenaikan mereka, namun Bitcoin tetap tertahan di zona merah. Para trader tampak mulai memperhitungkan risiko rapuhnya gencatan senjata yang telah berlangsung sejak April lalu di kawasan Selat Hormuz.
Dampak ke Altcoin dan Sentimen Pasar
Meskipun Bitcoin mengalami tekanan jual, sejumlah aset kripto utama atau altcoin menunjukkan ketahanan yang lebih baik. Sebagian besar masih mencatatkan pertumbuhan tipis dalam rentang 24 jam terakhir meski sempat ikut terseret turun dari level tertinggi harian mereka.
- Ethereum (ETH): Diperdagangkan di level USD 2.341 (Rp 37,4 juta), naik 1,2%.
- Solana (SOL): Berada di posisi USD 84,08 (Rp 1,34 juta), naik tipis 0,2%.
- BNB: Bertahan di level USD 623 (Rp 9,96 juta).
- XRP: Terkoreksi tipis ke angka USD 1,40 (Rp 22.400).
- Dogecoin (DOGE): Menjadi salah satu yang terkuat dengan kenaikan 2,3% ke level USD 0,1102 (Rp 1.763).
Sebelum isu rudal mencuat, pasar sebenarnya sedang dalam tren positif berkat optimisme regulasi dari kompromi Clarity Act di Senat AS terkait imbal hasil stablecoin. Data pasar menunjukkan likuidasi posisi short (kontrak jual) mencapai USD 301 juta saat Bitcoin menembus angka USD 80.000 pada Senin pagi waktu Asia.
Eskalasi "Project Freedom" dan Selat Hormuz
Situasi di Timur Tengah memanas hanya beberapa jam setelah Donald Trump mengumumkan operasi militer bertajuk "Project Freedom" melalui platform Truth Social. Operasi ini melibatkan kapal penghancur rudal, pesawat tempur, dan drone untuk mengawal kapal-kapal yang terjebak di Teluk Persia melewati Selat Hormuz.
Teheran merespons langkah tersebut dengan mendefinisikan ulang zona kontrol mereka di Hormuz. Iran kini mengklaim perbatasan maritim hingga ke wilayah Fujairah dan menegaskan akan mengatur lalu lintas pelayaran di area tersebut tanpa memedulikan operasi militer Amerika Serikat. Konflik terbuka di jalur logistik minyak dunia ini menjadi variabel krusial yang terus dipantau investor global.
Gugatan Hukum 30.765 ETH Terkait Korea Utara
Di tengah volatilitas harga, ekosistem Arbitrum menghadapi masalah hukum serius. Pengacara yang mewakili korban terorisme Korea Utara melayangkan perintah penahanan (restraining notice) dari pengadilan New York terhadap Arbitrum DAO. Mereka berupaya menyita 30.765 ETH yang saat ini sedang dibekukan pasca eksploitasi protokol rsETH bulan lalu.
Aset senilai kurang lebih USD 72 juta (sekitar Rp 1,15 triliun) tersebut diklaim sebagai properti yang terkait dengan pemerintah Korea Utara (DPRK). Penggugat menghubungkan serangan siber tersebut dengan kelompok peretas Lazarus Group yang selama ini dikenal sebagai mesin pencari dana terlarang bagi rezim Pyongyang.
Langkah hukum ini menempatkan Arbitrum DAO sebagai pihak ketiga (garnishee) dalam penegakan hukum federal AS. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan regulasi dan keamanan yang harus dihadapi industri kripto, terutama terkait pencucian uang lintas negara dan pendanaan aktivitas ilegal.