Sulawesi Tengah — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menambah aset daerah melalui penerimaan barang hasil rampasan negara. Tanah strategis seluas 1.335 meter persegi di Kelurahan Mamboro bernilai Rp 204.205.000 ini akan dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan provinsi yang lebih produktif.
Penyerahan Aset dari KPK
Penyerahan aset rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan negara. Gubernur Anwar Hafid menyambut baik langkah ini sebagai bentuk kepercayaan pusat terhadap kemampuan daerah mengelola aset secara bertanggung jawab.
Pada Rabu, 29 April 2026, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas penyerahan aset tersebut. "Tentunya kami berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan barang rampasan negara kepada kami. Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat bagi sarana prasarana Pemerintah Provinsi," ujarnya.
Komitmen Pengelolaan Aset Berkelanjutan
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa tanah yang diterima merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan aset tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Pemanfaatan tanah ini akan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. Gubernur menekankan bahwa aset rampasan negara harus memberikan dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan warga Sulawesi Tengah, bukan hanya tersimpan tanpa fungsi.
Dampak bagi Program Pembangunan Daerah
Keberadaan aset tanah di lokasi strategis Mamboro diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan daerah yang mendesak. Pemerintah merencanakan pemanfaatannya untuk peningkatan fasilitas publik dan kebutuhan infrastruktur lainnya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Penyerahan aset senilai Rp 204.205.000 ini menunjukkan adanya mekanisme efektif dalam mengalihfungsikan barang rampasan negara agar tidak berbelit-belit dan dapat segera memberikan manfaat bagi rakyat. Dengan pengelolaan yang tepat, aset ini diharapkan menjadi katalis bagi akselerasi pembangunan Sulawesi Tengah ke depan.