Pencarian

Walhi Sulteng Soroti 5 Kabupaten Terdampak Eksploitasi SDA, Masyarakat Diminta Jadi Prioritas

Selasa, 22 September 2026 • 10:03:32 WIB
Walhi Sulteng Soroti 5 Kabupaten Terdampak Eksploitasi SDA, Masyarakat Diminta Jadi Prioritas
Perwakilan Walhi Sulteng menyampaikan pernyataan sikap dalam peringatan Hari Keadilan Ekologis di Palu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menilai masyarakat menjadi kelompok paling rentan dalam lingkaran industri ekstraktif pengelolaan sumber daya alam di lima kabupaten. Penilaian itu disampaikan Perwakilan Walhi Sulteng, Solika, dalam peringatan Hari Keadilan Ekologis di Palu. Walhi bersama jaringan organisasi sipil mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri yang dinilai merampas ruang hidup warga.

PALU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menyoroti eskalasi kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas industri ekstraktif. Kawasan yang dimaksud meliputi Kabupaten Banggai, Poso, Morowali, Morowali Utara, dan Parigi Moutong.

Sorotan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Keadilan Ekologis, bersama sejumlah jaringan organisasi sipil di Sulteng. Menurut Walhi, masyarakat selalu menjadi pihak yang paling terdampak ketika bencana ekologis terjadi, seperti banjir, longsor, dan kebakaran.

Bencana-bencana itu dipicu oleh eksploitasi sumber daya alam secara masif yang berlangsung bertahun-tahun tanpa pemulihan berarti.

Alam Dikeruk, Rakyat Dimiskinkan

Perwakilan Walhi Sulteng, Solika, menyatakan posisi masyarakat dalam industri ekstraktif tidak pernah menguntungkan. "Alam dikeruk, rakyat dimiskinkan," kata Solika di Palu, Senin.

Pernyataan itu merangkum penilaian Walhi bahwa kekayaan alam yang terus ditambang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga di sekitar kawasan industri. Justru sebaliknya, warga menanggung dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Enam Tuntutan Walhi Sulteng ke Pemerintah

Dalam pernyataan sikapnya, Walhi Sulteng bersama jaringan organisasi sipil menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah:

  • Menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat
  • Memulihkan kawasan yang telah rusak serta melindungi hak-hak masyarakat adat dan wilayah kelola rakyat
  • Menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Mengevaluasi menyeluruh izin-izin usaha bermasalah
  • Melindungi keanekaragaman hayati dan menegakkan keadilan gender dalam pengelolaan sumber daya alam
  • Mengarahkan pembangunan yang memprioritaskan keselamatan rakyat di atas kepentingan investasi

PBHR: Perlindungan Lingkungan Amanat Konstitusi

Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHR) Sulteng, Putri, menegaskan perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan negara.

Menurutnya, negara harus hadir memastikan masyarakat tidak terus-menerus dirugikan akibat aktivitas eksploitasi dan krisis iklim. Ia menilai selama ini warga di sekitar kawasan industri menanggung beban terbesar dari kerusakan yang tidak mereka sebabkan.

Warga Tojo Una-Una Tolak PLTA di Sungai Bongka

Perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten di Sulteng turut menyuarakan penolakan dan keluhan terkait dampak proyek pembangunan. Dari Kabupaten Tojo Una-Una, perwakilan komunitas lokal, Yadi, menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Ulubongka.

Proyek itu akan membendung Sungai Bongka dan dinilai mengancam ekosistem sungai yang menjadi habitat ikan nike (duo). Sungai tersebut juga menjadi sumber mata pencaharian warga setempat.

Penolakan serupa disampaikan perwakilan warga dari kabupaten lain yang merasakan langsung dampak aktivitas industri ekstraktif di wilayah masing-masing.

Hari Keadilan Ekologis dan Deklarasi Sumba

Hari Keadilan Ekologis lahir dari Deklarasi Sumba pada 20 September 2025. Peringatan tahun ini menjadi momentum bagi jaringan organisasi sipil di Sulteng untuk menyatukan suara menolak eksploitasi yang merusak lingkungan.

Walhi menilai arah pembangunan di Sulteng perlu dievaluasi total. Selama ini, izin usaha di sektor ekstraktif dinilai diberikan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan hak warga yang tinggal di sekitarnya.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks