Pencarian

Kantor Imigrasi Morowali Kembali Buka Layanan Paspor Petang, Warga Bisa Urus Dokumen Hingga Pukul 19.00 WITA

Selasa, 14 Juli 2026 • 19:46:31 WIB
Kantor Imigrasi Morowali Kembali Buka Layanan Paspor Petang, Warga Bisa Urus Dokumen Hingga Pukul 19.00 WITA
Petugas melayani warga dalam program Layanan Paspor Petang di Booth Imigrasi, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Morowali, Rabu (15/7/2026).

MOROWALI — Warga Kabupaten Morowali yang memiliki kesibukan di siang hari kini punya opsi baru untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali mengaktifkan program Layanan Paspor Petang, yang memungkinkan pemohon datang di luar jam kerja reguler.

Jam Layanan dan Lokasi

Layanan dibuka pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Tempatnya di Booth Imigrasi yang berada di dalam Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali. Layanan ini mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang sudah habis masa berlaku.

Alasan Program Ini Dihadirkan Lagi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyebut kehadiran kembali layanan ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan melalui layanan yang adaptif terhadap kebutuhan warga, termasuk dengan membuka pelayanan di luar jam kerja.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian meskipun memiliki kesibukan pada jam kerja. Karena itu, Layanan Paspor Petang kembali kami hadirkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Yusva Aditya.

Dukungan dari Kantor Wilayah Imigrasi Sulteng

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, turut mendukung penyelenggaraan layanan ini. Menurutnya, inovasi semacam ini menjadi langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Inovasi pelayanan seperti ini menjadi upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Arief. Ia berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan terus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan di Sulawesi Tengah.

Syarat dan Imbauan bagi Pemohon

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan Layanan Paspor Petang agar membawa dokumen persyaratan secara lengkap. Hal ini penting agar proses permohonan paspor dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

Melalui berbagai inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Bagikan
Sumber: dteksinews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks