PALU — Polresta Palu hingga kini masih memburu seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp 950 juta. Tersangka diduga masih berkeliaran di wilayah Kota Palu dan belum berhasil diringkus.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang soal keberadaan pasti pelaku.
Modus Dugaan Penipuan: Penguasaan Lahan Tanpa Hak
Berdasarkan laporan yang masuk, tersangka diduga mengaku sebagai pemilik sah atas sebidang tanah di kawasan Palu. Korban kemudian mentransfer uang senilai Rp 950 juta untuk pembelian lahan tersebut.
Setelah transaksi rampung, korban mendapati bahwa tanah yang dibeli ternyata bukan milik tersangka. Dokumen kepemilikan yang diserahkan diduga palsu, dan pelaku langsung menghilang setelah uang diterima.
Polisi: Tersangka Masih di Palu, Penangkapan Terkendala
Kanit Resmob Polresta Palu membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang DPO dalam kasus ini. "Kami sudah kantongi identitas pelaku, dan informasinya dia masih berada di Palu. Tapi penangkapan belum berhasil karena pelaku terus berpindah tempat," ujarnya, Senin (10/3).
Penyidik terus melakukan pengembangan dan meminta bantuan warga untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka. Polisi juga mengimbau korban penipuan tanah lainnya untuk segera melapor agar kasus bisa diusut tuntas.
Fakta Singkat Kasus Penipuan Tanah Rp 950 Juta di Palu
- Nilai kerugian: Rp 950 juta
- Lokasi kejadian: Kota Palu, Sulawesi Tengah
- Status tersangka: DPO (Daftar Pencarian Orang)
- Dugaan pelaku: masih berada di wilayah Palu
Apa Langkah Korban Selanjutnya?
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Palu dan menyerahkan semua bukti transaksi serta dokumen tanah. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengejar pelaku hingga kasus ini tuntas.
Warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli tanah. Pastikan dokumen kepemilikan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sebelum mentransfer uang dalam jumlah besar.