Pencarian

Kemenkum Sulteng Fokuskan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Targetkan Pelayanan Publik Prima di 13 UPT

Senin, 22 Juni 2026 • 15:14:01 WIB
Kemenkum Sulteng Fokuskan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Targetkan Pelayanan Publik Prima di 13 UPT
Kemenkum Sulteng memperkuat Zona Integritas di 13 UPT demi capai predikat WBBM 2026.

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) tidak main-main dalam mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Seluruh jajaran di 13 unit pelaksana teknis (UPT) kini diwajibkan mengimplementasikan Zona Integritas (ZI) secara ketat sebagai fondasi utama transformasi pelayanan publik.

Mengapa Zona Integritas Jadi Kunci Menuju WBBM?

ZI merupakan program reformasi birokrasi yang menuntut setiap UPT untuk membangun sistem integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Bagi Kemenkum Sulteng, predikat WBBM bukan sekadar sertifikat, melainkan bukti nyata bahwa pelayanan kepada masyarakat sudah bebas dari pungutan liar, percaloan, dan praktik maladministrasi lainnya. Target 2026 dinilai realistis jika seluruh unit mampu mempertahankan konsistensi.

13 UPT Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan bahwa penguatan ZI menyasar langsung ke 13 UPT yang menjadi garda terdepan interaksi dengan warga. Unit-unit tersebut meliputi lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), dan kantor imigrasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

“Setiap UPT harus mampu menunjukkan perubahan nyata, bukan hanya di atas kertas. Pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi adalah harga mati,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng dalam keterangan resmi yang diterima di Palu, baru-baru ini.

Fakta Singkat: Penguatan Zona Integritas Kemenkum Sulteng

  • Target: Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
  • Cakupan: 13 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Sulawesi Tengah.
  • Fokus: Pemberantasan pungli, percaloan, dan peningkatan kecepatan layanan publik.
  • Dampak: Warga yang mengurus dokumen kependudukan, hukum, dan imigrasi akan mendapat layanan lebih cepat serta transparan.

Dampak Langsung bagi Warga Sulawesi Tengah

Jika target WBBM tercapai, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Proses pembuatan paspor di kantor imigrasi, pengurusan remisi bagi warga binaan, hingga layanan administrasi hukum lainnya dipastikan berjalan lebih efisien. Tidak ada lagi celah bagi oknum yang ingin bermain curang karena seluruh sistem akan diawasi secara ketat melalui mekanisme ZI.

Kemenkum Sulteng juga berkomitmen untuk melibatkan partisipasi publik sebagai pengawas eksternal. Warga yang menemukan indikasi pelanggaran integritas bisa melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan di setiap UPT.

Bagikan
Sumber: radarpalu.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks