PALU — Penghargaan pengendalian inflasi terbaik II regional Sulawesi diberikan kepada Pemprov Sulawesi Tengah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menjaga stabilitas harga barang dan jasa di wilayah tersebut. Insentif fiskal Rp2 miliar yang menyertai penghargaan itu langsung dialokasikan untuk program-program prioritas daerah.
Insentif Rp2 Miliar untuk Perkuat Program Pembangunan Daerah
Dana insentif fiskal tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler. Pemprov Sulawesi Tengah akan menggunakannya secara khusus untuk memperkuat program pembangunan yang sudah berjalan, terutama yang berkaitan langsung dengan pengendalian harga dan ketahanan pangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Mulai dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) hingga dinas teknis di tingkat kabupaten dan kota.
Fakta Singkat Penghargaan Ini
- Peringkat: Terbaik II tingkat regional Pulau Sulawesi
- Bentuk apresiasi: Insentif fiskal senilai Rp2 miliar dari pemerintah pusat
- Alokasi: Program penguatan pembangunan dan pengendalian inflasi daerah
Strategi Pengendalian Inflasi di Sulawesi Tengah
Sepanjang tahun ini, Pemprov Sulawesi Tengah gencar melakukan operasi pasar dan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan dan musim panen.
Selain operasi pasar, pemerintah daerah juga memperkuat kerja sama antardaerah untuk menjamin pasokan bahan pangan. Distribusi dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen terus dipantau agar tidak terjadi kelangkaan yang memicu kenaikan harga.
Apa Langkah Selanjutnya Setelah Raih Penghargaan?
Pemprov Sulawesi Tengah berencana memperluas program digitalisasi data harga pangan di 13 kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi fluktuasi harga di lapangan.
Pemerintah daerah juga akan mengintensifkan koordinasi dengan Bulog dan distributor untuk menjaga stok beras dan minyak goreng tetap aman. Insentif fiskal Rp2 miliar diharapkan bisa menjadi modal tambahan untuk memperkuat program-program tersebut.