SIGI — Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menegaskan komitmennya untuk menolak dan menertibkan seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di daerahnya. Penegasan ini disampaikan di tengah maraknya praktik PETI yang mengancam kelestarian lingkungan dan sektor pertanian yang menjadi andalan warga.
"Saya sama sekali belum tertarik dengan pertambangan emas, makanya saya perintahkan tutup semua lokasi pertambangan di Kabupaten Sigi karena memang hanya ingin fokus pada sektor pertanian," ujar Rizal saat ditemui di Lolu, Selasa.
Bupati Rizal mengaku tidak tertarik dengan aktivitas tambang emas lantaran prosesnya banyak menggunakan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Menurutnya, dampak negatif dari PETI jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek yang diperoleh.
"Kufur nikmat saya jika sebagai pimpinan daerah tidak mengurus kesejahteraan masyarakat, tapi saya masih punya keyakinan bahwa dengan pertanian maka masyarakat Sigi akan lebih sejahtera dibandingkan dengan adanya tambang emas," sebutnya.
Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di Kabupaten Sigi dan Poso. Luas lahan yang terdampak bervariasi, mulai dari 0,13 hektare hingga 15 hektare.
Alih-alih mengizinkan tambang, pemerintah daerah justru mendorong pengembangan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi warga Sigi. Bupati Rizal mengaku telah meminta Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk mendata lokasi sawah yang kesulitan irigasi.
"Saya sudah minta Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Pekerjaan Umum setempat untuk mendata lokasi sawah yang tidak bisa dialiri air agar bisa diberikan bantuan sumur buatan," kata dia.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sigi dalam menggenjot produktivitas pertanian sebagai alternatif utama menggantikan aktivitas tambang ilegal. Dengan pembangunan infrastruktur irigasi, diharapkan para petani bisa meningkatkan hasil panen tanpa harus merusak lingkungan.