PALU — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang berlangsung di Kota Palu berakhir dengan keputusan definitif. Anwar Hafid dipastikan kembali menakhodai partai berlogo bintang mercy tersebut untuk masa bakti lima tahun ke depan setelah mengantongi dukungan penuh dari para pemilik suara.
Proses penetapan ketua terpilih dilakukan secara terbuka dalam sidang pleno Musda. Pimpinan sidang melemparkan pertanyaan kunci kepada seluruh peserta forum untuk memastikan kesepakatan kolektif terkait figur kepemimpinan Demokrat di Sulawesi Tengah.
“Apakah kita setuju dan sepakat Saudara Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. menjadi Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2031?” tanya pimpinan sidang di hadapan peserta forum.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak oleh peserta yang hadir dengan satu kata: “Setuju!” Jawaban kompak ini menjadi dasar hukum bagi pimpinan sidang untuk menetapkan Anwar Hafid sebagai ketua terpilih secara aklamasi tanpa perlu melalui proses pemungutan suara atau voting.
Sepanjang pelaksanaan Musda V di Palu, atmosfer politik di internal Demokrat Sulawesi Tengah cenderung stabil. Tidak muncul dinamika tajam ataupun manuver dari kandidat lain yang mencoba menantang posisi petahana di tingkat daerah.
Sinyal kuat dukungan mayoritas sudah terlihat sejak awal forum dimulai. Kondisi ini membuat agenda utama Musda, yakni penentuan arah kepemimpinan baru, berjalan relatif mulus dan lebih cepat dari estimasi waktu yang dijadwalkan oleh panitia pelaksana.
Hasil aklamasi ini dinilai sebagai bentuk penegasan soliditas kader di seluruh tingkatan, mulai dari DPD hingga DPC di kabupaten dan kota. Dengan berakhirnya Musda V, struktur kepengurusan di bawah komando Anwar Hafid diharapkan segera terbentuk untuk menjalankan agenda organisasi.
Soliditas internal menjadi modal utama bagi Partai Demokrat di Sulawesi Tengah dalam menghadapi tantangan politik ke depan. Setelah penetapan ini, fokus partai akan diarahkan pada penguatan mesin organisasi dan konsolidasi kader di seluruh wilayah provinsi untuk periode 2026–2031.