SULAWESI TENGAH — Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman bersama Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menandai peluncuran penyaluran secara simbolis di Kantor Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Bantuan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk menjangkau 33,4 juta orang di seluruh Indonesia.
"Bapak Presiden melalui kebijakannya memberikan bantuan pangan untuk 33,4 juta orang di seluruh Indonesia. Khusus di Lampung, ada 1,2 juta orang yang menerima bantuan pangan," ujar Amran dalam keterangan resminya.
Skema Bantuan: 30 Kilogram per Kepala Keluarga
Setiap penerima berhak atas 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram per keluarga. Kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 187.359 orang dengan alokasi 5.620.770 kilogram.
Di Kampung Mekar Jaya sendiri, sebanyak 581 warga menerima jatah beras dengan total penyaluran 17.430 kilogram. Bantuan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan serta memastikan kebutuhan pokok keluarga terpenuhi.
Perlindungan Sosial dan Stabilitas Pangan
Program bantuan pangan beras ini berfungsi ganda: memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga sekaligus menjadi instrumen pengendalian inflasi. Dengan distribusi yang tepat sasaran, pemerintah berharap tekanan harga beras di pasar dapat diredam tanpa mengganggu rantai pasok.
BULOG menegaskan kesiapannya dalam menjalankan penugasan pemerintah ini. Ahmad Rizal Ramdhani menyebut ketersediaan stok, jaringan pergudangan, serta kesiapan operasional dan distribusi menjadi faktor kunci agar bantuan sampai ke tangan masyarakat.
"BULOG siap menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat yang berhak," katanya.
Pengawasan Distribusi hingga ke Pelosok
BULOG bersama Bapanas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait akan mengawal penyaluran di seluruh wilayah Lampung. Pengawasan ini mencakup ketepatan sasaran, jumlah, waktu, dan kualitas beras yang didistribusikan.
Penyaluran bertahap akan berlangsung hingga September 2026, dengan prioritas pada daerah yang memiliki konsentrasi keluarga penerima manfaat terbesar.