Pencarian

Lapas Perempuan Palu Gandeng PERADI, Warga Binaan di Sigi Dapat Bantuan Hukum Gratis Selama Dua Tahun

Jumat, 31 Juli 2026 • 23:26:01 WIB
Lapas Perempuan Palu Gandeng PERADI, Warga Binaan di Sigi Dapat Bantuan Hukum Gratis Selama Dua Tahun
Penandatanganan kerja sama bantuan hukum antara Lapas Perempuan Kelas III Palu dan PERADI berlangsung di Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis.

SIGI — Warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Palu bakal mendapat pendampingan hukum tanpa biaya melalui program kolaborasi dengan PERADI. Kerja sama ini mencakup layanan klinik hukum serta pemberdayaan hak-hak hukum warga binaan yang berlangsung selama dua tahun ke depan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Yoesiana, menyatakan program ini dirancang untuk meningkatkan literasi hukum warga binaan dan memperkuat kesadaran hukum mereka menjelang masa bebas. Selain itu, pelatihan berperspektif gender dan hak asasi manusia (HAM) juga akan diberikan kepada petugas pemasyarakatan.

Dukungan untuk Zona Integritas dan Pelayanan Berbasis HAM

Sinergi antara Lapas dan PERADI ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong terwujudnya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Program ini juga selaras dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan lapas.

Yoesiana menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan hak yang wajib dipenuhi dalam proses pembinaan. "Keadilan merupakan hak setiap orang dan pembinaan yang baik dimulai dari terpenuhinya hak tersebut," ujarnya di Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis.

Program Literasi Hukum Setiap Tiga Bulan

Selama masa kerja sama, kedua pihak akan menjalankan sejumlah program konkret. Kegiatan tersebut meliputi literasi hukum tematik yang digelar setiap tiga bulan sekali, bimbingan kesadaran hukum bagi warga binaan yang akan segera bebas, serta forum diskusi dan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan.

Materi pelatihan bagi petugas mencakup penanganan perkara berperspektif gender, mitigasi risiko hukum, hingga perkembangan regulasi terbaru. Dengan adanya bekal ini, warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih sadar hukum, mandiri, dan produktif.

Follow paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks