Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama Polda Sulawesi Tengah menyusun kerja sama penguatan keamanan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Palu, Sabtu. Kerja sama ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ruang lingkupnya mencakup deteksi dini, pertukaran informasi, penanganan keadaan darurat, hingga peningkatan kapasitas petugas.
PALU — Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Stady Steven Umboh menyatakan kerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah diarahkan membangun pola koordinasi yang lebih konkret, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Stady, mekanisme koordinasi yang cepat dan jelas menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, maupun UPT Pemasyarakatan lainnya.
Ruang Lingkup Kerja Sama: dari Deteksi Dini hingga Penanganan Darurat
Kerja sama kedua institusi mencakup sejumlah bidang yang disusun sebagai landasan operasional di lapangan. Deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban menjadi salah satu poin utama yang disepakati.
- Penguatan komunikasi dan koordinasi antarinstansi
- Pertukaran informasi antara jajaran pemasyarakatan dan kepolisian
- Deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban
- Penanganan keadaan darurat
- Dukungan pengamanan kegiatan pemasyarakatan
- Peningkatan kapasitas petugas melalui kegiatan bersama
Stady menegaskan penguatan sinergi dengan kepolisian penting untuk memastikan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
"Deteksi dini menjadi kunci. Semakin cepat informasi diterima dan dikoordinasikan, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan," ujarnya.
Mengapa Koordinasi Cepat Jadi Kunci Pengamanan Lapas dan Rutan
Kepala Subdirektorat Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Sulawesi Tengah AKBP Ridwan menyatakan kerja sama antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan perlu dibangun melalui komunikasi yang terstruktur.
Tujuannya agar setiap potensi gangguan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Menurut Ridwan, koordinasi yang efektif memungkinkan antisipasi sejak dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
"Polri siap mendukung penguatan sinergi ini. Yang terpenting adalah bagaimana koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi dapat berjalan efektif sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini," katanya.
Kerja sama tersebut juga mencakup dukungan dalam penanganan keadaan darurat serta peningkatan kapasitas petugas melalui kegiatan bersama guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Harapan ke Depan: Keamanan Sekaligus Pembinaan Warga Binaan
Stady berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan dan pelayanan yang menjadi tugas utama pemasyarakatan.
Penyusunan kerja sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua institusi menyepakati bahwa landasan operasional di lapangan perlu diperjelas agar pengamanan di UPT pemasyarakatan berjalan tanpa hambatan koordinasi.