PALU — Pembatalan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027 oleh KORMI Pusat memicu reaksi keras dari Gubernur Anwar Hafid. Ia menilai keputusan itu cacat prosedur karena tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang melibatkan pemerintah provinsi sebelum surat pembatalan diterbitkan.
Padahal, sejak ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat, Pemprov Sulteng bersama KORMI Pusat dan KORMI Sulteng intensif menggelar pertemuan membahas kesiapan. Sejumlah pekerjaan persiapan bahkan telah berjalan, tidak sekadar wacana.
Dasar Pembatalan: Surat KORMI Sulteng yang Tak Pernah Tembus ke Gubernur
Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat justru berasal dari KORMI Sulawesi Tengah. Namun, surat tersebut tidak pernah dikoordinasikan atau disampaikan kepadanya sebagai kepala daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.
Kesiapan Jadi Alasan? Ini Jawaban Gubernur
Pemprov Sulteng mempertanyakan alasan ketidaksiapan yang menjadi dalih pembatalan. Menurut Anwar Hafid, sejak awal pengajuan diri sebagai calon tuan rumah, pemerintah daerah sudah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Persiapan yang Terlanjur Jalan: dari Maskot hingga Desain Hutan Kota
Komitmen Pemprov Sulteng untuk menyukseskan FORNAS 2027 bukan isapan jempol. Tahapan persiapan yang telah dilakukan mencakup penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan dan desain terbaru kawasan Hutan Kota Palu yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan ajang olahraga rekreasi nasional itu.
Pembatalan ini otomatis berdampak pada perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, serta kesiapan sumber daya yang telah disusun. Pemprov menilai keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama.
Apa Langkah Pemprov Sulteng Selanjutnya?
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan event nasional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah hukum yang ditempuh, namun pernyataan tegas Gubernur mengindikasikan akan ada upaya diplomasi lanjutan ke tingkat pusat untuk mempertanyakan mekanisme pembatalan tersebut.