Pencarian

Anggota DPRD Palu Minta Wali Kota Tindak Tegas Oknum Lurah-Camat yang Terbitkan SKPT Lahan HGB di Mantikulore

Senin, 27 Juli 2026 • 19:39:31 WIB
Anggota DPRD Palu Minta Wali Kota Tindak Tegas Oknum Lurah-Camat yang Terbitkan SKPT Lahan HGB di Mantikulore
Anggota DPRD Palu menyoroti keputusan Plt Camat dan Plt Lurah di Mantikulore yang menerbitkan SKPT lahan HGB.

PALU — Alfian Chaniago, legislator Komisi C DPRD Palu, secara khusus menyoroti keputusan Plt Camat Mantikulore Risdianto dan Plt Lurah Talise Valangguni Syafril Dauly. Keduanya dinilai tidak pantas mengambil keputusan berisiko tinggi terkait penerbitan dokumen pertanahan di tengah status mereka sebagai pejabat sementara.

Plt Camat dan Lurah Dinilai Paham Risiko Hukum

“Sangat tidak pantas pejabat berstatus Plt mengambil keputusan berisiko tinggi seperti itu. Apakah ini memanfaatkan jabatan atau karena desakan kebutuhan sehingga mengorbankan masyarakat? Padahal mereka tahu ada risiko hukum, terlebih Plt Camat Mantikulore menyandang gelar Master Hukum,” ujar Alfian dalam keterangannya.

Ia menambahkan, tanah garapan yang ditawarkan bisa saja masih berstatus Tanah Negara. Sementara untuk lahan HGB, sudah pasti ada pemilik sah yang memiliki kekuatan hukum. Menurut Alfian, banyak kejadian serupa justru berujung pada kerugian besar bagi warga yang membeli lahan tersebut.

Modus: Terbitkan SKPT di Atas Lahan Bermasalah

Alfian mengindikasikan adanya dugaan praktik terstruktur yang melibatkan oknum aparatur kelurahan dan kecamatan. Mereka diduga menerbitkan SKPT serta surat penyerahan tanah garapan di atas lahan yang seharusnya tidak bisa dialihkan kepemilikannya secara sepihak.

Imbauan keras pun dikeluarkan Alfian kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran penjualan tanah garapan maupun lahan HGB di wilayah Kecamatan Mantikulore. Ia meminta warga untuk selalu mengecek status lahan secara resmi sebelum melakukan transaksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt Camat Mantikulore maupun Plt Lurah Talise Valangguni terkait desakan DPRD tersebut. Wali Kota Palu juga belum memberikan pernyataan mengenai langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Bagikan
Sumber: gnews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks