PALU — Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan kebijakan hukum tidak lahir dari ruang hampa. Lewat forum diskusi pekan ini, mereka mengumpulkan data lapangan dan pijakan akademik untuk setiap rekomendasi yang akan dikirim ke Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum.
Mengapa Regulasi Koperasi Butuh Evaluasi?
Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 masih menyisakan persoalan teknis di lapangan. Para peserta menyoroti perlunya harmonisasi antarregulasi, koordinasi lintas instansi, dan penguatan tata kelola koperasi di daerah. Tanpa evaluasi mendalam, kebijakan berpotensi menimbulkan tumpang tindih atau menyulitkan pelaku koperasi di tingkat bawah.
Forum ini menjadi ruang bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan temuan langsung. Mulai dari notaris yang menangani proses pengesahan, akademisi yang mengkaji dampak regulasi, hingga pengurus koperasi yang merasakan efek kebijakan tersebut.
Kepala Kanwil: Rekomendasi Harus Lahir dari Data Empiris
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya pendekatan evidence-based policy. Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Ketua Tim Kerja Strategi Kebijakan Kemenkum Sulteng, Fitriana Anas, bersama tim analis hukum.
"Kami ingin setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum benar-benar lahir dari hasil analisis yang komprehensif dan didukung oleh data empiris. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," kata Rakhmat Renaldy.
Hasil Diskusi Akan Dituangkan dalam Policy Brief
Tim analis hukum menyusun sejumlah opsi kebijakan—baik regulasi maupun nonregulasi—setelah mendengar berbagai masukan. Opsi-opsi ini akan dituangkan dalam kertas kerja analisis, policy brief, serta bahan Diskusi Strategi Kebijakan sebagai bentuk diseminasi hasil kajian.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap rekomendasi yang dihasilkan menjadi referensi bagi pemerintah pusat dalam menyempurnakan regulasi pengesahan koperasi. Tujuannya: mendukung percepatan pembangunan ekonomi berbasis koperasi secara berkelanjutan di Sulawesi Tengah.