Pencarian

Pemkab Buol Wajibkan Seluruh Desa Siapkan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul untuk Mitigasi Bencana

Minggu, 12 Juli 2026 • 17:26:23 WIB
Pemkab Buol Wajibkan Seluruh Desa Siapkan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul untuk Mitigasi Bencana
BPBD Buol mewajibkan setiap desa menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul untuk mitigasi bencana.

BUOL — Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya kerentanan sejumlah desa di Kabupaten Buol terhadap bencana alam, terutama kawasan pesisir yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. BPBD menilai selama ini masih banyak desa yang belum memiliki infrastruktur penyelamatan yang memadai, seperti rambu-rambu evakuasi dan lokasi aman yang telah ditentukan.

Apa Saja yang Wajib Disiapkan Kepala Desa?

Kepala BPBD Buol, Mohammad Kachfi Mardjuni, merinci tiga hal utama yang harus segera direalisasikan oleh para kades. Pertama, perencanaan dan pembangunan jalur evakuasi yang menghubungkan seluruh permukiman menuju tempat aman. Kedua, penetapan titik kumpul yang representatif dan mudah dijangkau. Ketiga, pemasangan rambu-rambu evakuasi di lokasi-lokasi strategis agar mudah dikenali masyarakat saat keadaan darurat.

"Tentunya keberadaan jalur evakuasi untuk mempercepat proses penyelamatan masyarakat apabila terjadi bencana seperti gempa bumi, kebakaran dan tsunami," kata Kachfi di Buol, Sabtu.

Mengapa Desa Pesisir Jadi Prioritas?

Kawasan pesisir di Buol menjadi perhatian khusus karena ancaman ganda: gempa bumi yang berpotensi memicu tsunami serta abrasi. BPBD mendorong agar edukasi kebencanaan ditingkatkan secara simultan di wilayah-wilayah ini. Masyarakat tidak hanya perlu tahu arah evakuasi, tetapi juga harus tetap tenang dan mengikuti prosedur penyelamatan yang sudah ditetapkan.

"Pada intinya masyarakat bisa mengetahui dan memahami jalur evakuasi dan mengikuti prosedur penyelamatan, sehingga dampak bencana alam dapat diminimalisir," ujar Kachfi.

Jalur Evakuasi Bukan Sekadar Papan Petunjuk

BPBD menegaskan bahwa jalur evakuasi harus dirancang sebagai koridor yang benar-benar fungsional, bukan sekadar papan petunjuk yang dipasang di pinggir jalan. Setiap desa diwajibkan memastikan jalur tersebut bebas hambatan dan mampu menampung arus pergerakan warga dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Langkah ini dinilai krusial mengingat waktu respons saat bencana seringkali sangat terbatas.

"Jadi setiap desa wajib memiliki jalur evakuasi dan titik kumpul agar masyarakat mengetahui arah penyelamatan saat terjadi bencana alam, sehingga ke depan proses evakuasi bisa lebih cepat dan mampu mengurangi potensi adanya korban jiwa," tutup Kachfi.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks