MOROWALI — Peringatan keras dikeluarkan oleh Aliansi Pewarta Labua (APL) menyusul maraknya penyalahgunaan nama organisasi dan foto pejabat daerah di aplikasi pesan instan. Sebuah nomor WhatsApp 0823 4466 2538 kedapatan mencatut nama Himpunan Pewarta Labua (HPL) dan nama Afni, serta menampilkan foto Bupati dan Wakil Bupati Morowali sebagai gambar profil.
Yohanes, Sekretaris APL, menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan apapun dengan nomor tersebut. Ia menyebut tindakan oknum ini sudah masuk kategori penipuan yang merugikan nama baik organisasi dan pemerintah daerah.
Nomor Itu Bukan Bagian dari APL
“Dengan tegas saya sampaikan, profil yang menggunakan himpunan pewarta labua atau HPL dengan nomor 0823 4466 2538 bukan anggota atau pengurus APL. Ini penipuan yang mencatut nama organisasi kami dan pejabat daerah,” ujar Yohanes, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, HPL memang merupakan nama awal organisasi. Namun setelah proses pengurusan notaris selesai, nama resmi telah berubah menjadi Aliansi Pewarta Labua (APL). Perubahan itu sudah sah secara hukum dengan kantongi SK Kemenkumham dan legalitas lengkap.
Modus Oknum: Pakai Nama Lama dan Foto Pejabat
Pelaku disebut menggunakan nama lama organisasi, mencatut nama Afni, serta berani menggunakan foto profil Bupati dan Wakil Bupati Morowali saat momen pelatihan. “Itu ilegal dan merusak nama baik organisasi serta pemerintah daerah,” tegas Yohanes.
APL mengimbau masyarakat Kabupaten Morowali untuk tidak melayani, tidak merespon, dan tidak menuruti permintaan apapun dari nomor 0823 4466 2538. Jika ada yang dirugikan, korban diminta segera melapor ke pihak berwajib.
Langkah Hukum dan Imbauan ke Masyarakat
“Bagi masyarakat yang dirugikan, silakan lapor ke pihak yang berwajib. Jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Aliansi Pewarta Labua, segera hubungi kami di kantor sekretariat di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah,” ujarnya.
Yohanes juga mengingatkan agar warga lebih teliti terhadap modus penipuan serupa. “Jangan dilayani. Jangan direspon. Nomor itu sudah tidak benar. Kami tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat ulah oknum tersebut,” pungkasnya.
APL menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mencatut nama organisasi dan mencoreng nama baik APL. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyalahgunaan foto profil Bupati dan Wakil Bupati Morowali. Masyarakat diminta menyebarluaskan peringatan ini agar tidak ada korban selanjutnya.