Pencarian

Cakupan Kepesertaan JKN di Banggai Tembus 378.988 Jiwa, BPJS Kesehatan dan Pemda Perkuat Sinergi Lewat Forum Komunikasi

Rabu, 13 Mei 2026 • 20:09:02 WIB
Cakupan Kepesertaan JKN di Banggai Tembus 378.988 Jiwa, BPJS Kesehatan dan Pemda Perkuat Sinergi Lewat Forum Komunikasi
Forum Komunikasi JKN Kabupaten Banggai resmi digelar untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemda.

BANGGAI — Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Banggai resmi digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (11/5/2026). Pembentukan forum ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Nomor 58 Tahun 2026 dan Keputusan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Nomor 14 Tahun 2026.

Tujuan utama forum ini adalah mengimplementasikan strategi penguatan rekrutmen dan reaktivasi peserta. Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan berharap sinergi ini mampu mewujudkan iklim kemitraan yang baik antar pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

Capaian Kepesertaan dan Penghargaan UHC Award

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas capaian kepesertaan yang telah diakui melalui penghargaan UHC Award Tahun 2026 kategori Madya. “Kami berharap ke depan hubungan kemitraan dengan Pemda Banggai bisa semakin kuat untuk menjamin pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, total kepesertaan JKN di Kabupaten Banggai mencapai 378.988 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 334.799 jiwa tercatat sebagai peserta aktif, atau setara dengan 87,64 persen dari total jumlah penduduk.

Komitmen Pemda: PBI JK Harus Lebih Banyak dari PBPU

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia secara spesifik menyoroti pentingnya proporsi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Saya juga berharap jumlah PBI JK bisa menanggung lebih banyak dibanding PBPU Pemda. Mekanisme ini menjadi kewenangan Dinas Sosial untuk melakukan penyesuaian data,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan Pemda Banggai ingin memastikan warga kurang mampu mendapatkan jaminan iuran dari pemerintah pusat, bukan hanya dari APBD.

Apa Itu UHC dan Manfaatnya bagi Warga Banggai?

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial. Melalui forum ini, Pemda Banggai dan BPJS Kesehatan berkomitmen membangun sinergi yang semakin kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga di wilayah tersebut.

Bagikan
Sumber: gnews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks