PALU — Perjuangan panjang tengah ditempuh Endang, seorang tenaga honorer PLKB Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, bersama rekan-rekannya. Mereka telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK paruh waktu, namun hingga kini nama mereka belum masuk dalam daftar usulan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala ke pemerintah pusat.
Kesenjangan kebijakan ini memicu kecemasan di kalangan honorer. Endang mengungkapkan bahwa Pemkab Donggala telah mengusulkan 430 nama honorer untuk formasi PPPK paruh waktu, tetapi nama-nama honorer lapangan seperti dirinya tidak termasuk di dalamnya.
"Yang diusulkan OPD saja, sedangkan kami di lapangan ini tidak diusulkan," kata Endang dalam pernyataannya di Palu, sebagaimana dilaporkan TribunPalu.com.
Upaya memperjuangkan hak ini tidak berhenti di tingkat kabupaten. Endang dan rekan-rekannya memulai langkah dengan melakukan audiensi bersama pejabat di lingkungan Pemkab Donggala. Namun, karena tidak membuahkan hasil, mereka kemudian mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
"Gubernur audiensi kami pertama kali dengan pejabat di Kabupaten Donggala," ujar Endang. Hasil audiensi tersebut kemudian diteruskan hingga ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menunggu tindak lanjut yang tak kunjung jelas, para honorer yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat memutuskan untuk mengambil langkah lebih tegas. Mereka melakukan aksi "jemput bola" dengan mendatangi langsung kantor KemenPAN-RB di Jakarta.
Surat hasil audiensi yang sempat keluar masuk antara daerah dan kementerian memaksa mereka menggelar aksi damai untuk kedua kalinya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Aksi tersebut kembali membawa mereka ke meja audiensi, namun kepastian nasib mereka masih menggantung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari Pemkab Donggala mengenai kapan honorer seperti Endang akan diusulkan. Perjuangan mereka, yang telah berlangsung lama hingga masuk ke gedung Senayan, masih terus berlanjut untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas. (*)