PALU — DPRD Kota Palu mengkritisi sejumlah OPD yang dinilai lamban dalam merealisasikan anggaran serta gagal mencapai target penerimaan daerah. Sorotan ini disampaikan dalam rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Palu untuk tahun anggaran 2025, yang digelar di gedung DPRD setempat, pekan lalu.
Rendahnya Serapan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan realisasi anggaran beberapa OPD yang masih jauh dari target yang ditetapkan. Penyerapan anggaran yang rendah dinilai menghambat efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini.
“Kami menemukan beberapa OPD yang serapan anggarannya sangat minim. Ini bukan soal kegagalan administratif, tapi soal dampak langsung ke masyarakat,” ujar salah satu anggota DPRD Palu dalam forum tersebut.
Target PAD Belum Tercapai, Pemicu Defisit?
Selain serapan anggaran, pembahasan LKPJ juga menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Realisasi penerimaan daerah disebut masih di bawah proyeksi, yang berpotensi mempengaruhi struktur APBD dan program prioritas pemkot ke depan.
DPRD mendorong Pemkot Palu untuk memperkuat basis data wajib pajak dan retribusi daerah. Optimalisasi sumber-sumber penerimaan dinilai krusial agar target fiskal tahun berikutnya lebih realistis dan tercapai.
Kinerja OPD Jadi Catatan Kritis DPRD
DPRD juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Beberapa dinas dinilai kurang responsif dalam menjalankan program yang telah dianggarkan, sehingga memicu keterlambatan realisasi fisik dan keuangan.
“Kami minta ada perbaikan tata kelola di internal OPD. Jangan sampai program bagus tapi eksekusinya mandek,” tambah anggota dewan lainnya.
Langkah Tindak Lanjut Pemkot Palu
Pemerintah Kota Palu, melalui perwakilan yang hadir dalam rapat, menyatakan akan menindaklanjuti catatan DPRD tersebut. Evaluasi internal akan dilakukan untuk mempercepat realisasi anggaran dan memperbaiki sistem pemungutan pendapatan daerah.
Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian dari siklus pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja OPD di Kota Palu pada tahun anggaran berikutnya.