Bawaslu Banggai Temukan Pemilih TMS di Tiga Desa Luwuk Timur

Penulis: Joko Purnomo  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 03:31:01 WIB
Bawaslu Banggai menemukan pemilih tidak memenuhi syarat di tiga desa Kecamatan Luwuk Timur.

LUWUK — Bawaslu Kabupaten Banggai melakukan pengawasan ketat terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih.

Kegiatan verifikasi faktual atau uji petik ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk menjaga integritas data sebelum memasuki tahapan pemilu mendatang.

Hasil Verifikasi Lapangan di Desa Baya hingga Kayutanyo

Tim pengawas menyisir tiga wilayah di Kecamatan Luwuk Timur, yakni Desa Baya, Desa Bantayan, dan Desa Kayutanyo. Dari pengecekan langsung ke pemukiman warga, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Beberapa nama yang masuk dalam kategori TMS tersebut mencakup warga yang seharusnya sudah dicoret dari sistem, namun faktanya masih mengendap dalam PDPB 2026. Temuan ini menjadi basis bagi Bawaslu untuk mendorong pembersihan data secara menyeluruh di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Perbaikan data pemilih harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” tegas Arkamulhak.

Bawaslu Desak Sinergi Instansi Terkait untuk Perbaikan Data

Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, melalui Arkamulhak Dayanun menyatakan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti secara resmi. Pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi berupa saran perbaikan yang akan dilayangkan kepada instansi terkait dalam waktu dekat.

Akurasi daftar pemilih dianggap sebagai krusial karena menyangkut perlindungan hak pilih sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Bawaslu menekankan bahwa proses pemutakhiran data yang transparan dan akuntabel hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi kuat antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.

“Sinergi ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat,” pungkasnya.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: gnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top