PALU — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menerima dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI pada peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin hadir langsung menerima penghargaan tersebut di Palu.
Capaian ini menjadi pengakuan atas konsistensi pemkot dalam menjalankan reformasi birokrasi di bidang hukum serta komitmen menyediakan akses informasi hukum bagi publik.
Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi Pemkot Palu dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026. Kota Palu berhasil meraih predikat AA dengan kategori istimewa dan skor 97,60.
Pencapaian ini sekaligus menempatkan Palu di peringkat pertama untuk ketiga kalinya secara berturut-turut di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun penghargaan kedua diraih atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025. Pada kategori ini, Pemkot Palu menempati peringkat II tingkat provinsi dengan predikat AA atau istimewa dan nilai 86.
Imelda Liliana Muhidin menyebut penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus berbenah. Menurutnya, kualitas layanan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan.
"Capaian ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Imelda dalam keterangan yang diterima di Palu.
Dia menambahkan, pengelolaan informasi hukum yang baik akan memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan hukum. Pemkot Palu berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Khususnya di bidang hukum yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.