SULAWESI TENGAH — PT Pertamina (Persero) menambah pasokan bahan bakar minyak dan memperpanjang jam operasional layanan guna menjaga ketersediaan energi di seluruh Indonesia. Langkah ini mencakup penguatan distribusi dari terminal BBM hingga SPBU, serta penyediaan titik layanan tambahan berupa SPBU modular. Bagi konsumen, penambahan jam operasional mobil tangki dan petugas SPBU berarti waktu antre dan risiko kelangkaan di daerah diharapkan berkurang.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan perusahaan menjalankan tiga komitmen strategis sekaligus untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Ketiganya adalah penambahan pasokan, penambahan jam operasi, dan penyediaan layanan tambahan di lapangan.
Pernyataan Simon disampaikan dalam keterangan resmi perusahaan, Minggu (25/10/2026). Menurut dia, Pertamina mengemban amanah memastikan BBM tersedia bagi masyarakat di seluruh Indonesia, bukan sekadar menjaga stok di wilayah tertentu.
"Pertamina mengemban amanah untuk memastikan pasokan BBM tersedia untuk masyarakat di seluruh Indonesia," kata Simon dalam keterangan tersebut.
Penguatan Distribusi dari Terminal hingga SPBU
Penambahan pasokan dibarengi penguatan proses distribusi agar stok BBM di berbagai daerah tetap terjaga. Pertamina memperkuat operasional mulai dari terminal BBM sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum.
Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat menambah jam operasional mobil tangki maupun petugas SPBU. Kebijakan itu ditujukan menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen berjalan optimal.
"Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujar Simon.
Bagi pembaca yang sehari-hari mengisi BBM, perpanjangan jam operasional ini berarti pasokan tidak hanya mengandalkan jam kerja reguler. Mobil tangki bisa beroperasi lebih lama, sehingga pengiriman ke SPBU di daerah terpencil atau jalur padat tidak tertahan.
SPBU Modular dan BBM Kemasan untuk Konsumen
Pertamina menyiapkan layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan. Bentuknya antara lain penambahan titik layanan melalui SPBU modular, yakni unit pengisian berskala lebih kecil yang bisa ditempatkan di lokasi tanpa SPBU permanen.
Layanan lain adalah pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU. Skema ini memudahkan pengendara yang membutuhkan BBM dalam jumlah kecil tanpa harus mengantre di jalur pengisian utama.
Simon menegaskan Pertamina berupaya memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Perusahaan memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat dalam penyediaan energi.
"Pertamina adalah BUMN yang mengemban amanah untuk menyediakan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, kami adalah pelayan masyarakat," katanya.
Mengapa Langkah Ini Diambil Sekarang
Penambahan pasokan dan jam operasional menyasar titik-titik yang selama ini menjadi sumber keluhan konsumen: antrean panjang di SPBU tertentu dan stok yang menipis di daerah terpencil. Dengan memperkuat rantai distribusi dari terminal hingga pompa, Pertamina mencoba memangkas jeda antara ketersediaan stok di pusat dan kebutuhan di lapangan.
Bagi pelaku usaha yang bergantung pada BBM, seperti angkutan barang dan transportasi umum, kelancaran pasokan menentukan biaya operasional harian. SPBU modular juga relevan bagi wilayah yang belum memiliki stasiun pengisian permanen, termasuk kawasan industri kecil dan jalur lintas antarkabupaten.
Langkah Pertamina ini menambah beban operasional di sisi distribusi, tetapi menjadi sinyal bahwa perusahaan memilih memperkuat jaringan layanan ketimbang hanya mengandalkan pasokan reguler. Bagi masyarakat, ujian sesungguhnya ada pada pelaksanaan di lapangan: apakah tambahan pasokan dan jam operasional benar-benar terasa di SPBU yang selama ini paling padat.