Pemerintah Kota Palu mewajibkan seluruh 40 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional program Makan Bergizi Gratis. Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyatakan dapur yang belum mengantongi SLHS menjadi prioritas pengawasan Satgas lintas sektor MBG. Dari 40 SPPG yang terdata, 37 di antaranya sudah beroperasi.
PALU — Pengawasan menyasar dapur SPPG yang sertifikat higiene sanitasinya belum terbit. Imelda menyebut aspek itu sebagai bagian terpenting dalam penerapan SLHS dan Sertifikat Halal demi menjamin keamanan pangan penerima manfaat.
Penetapan kriteria prioritas itu muncul setelah Dinas Kesehatan setempat mengevaluasi sejumlah dapur MBG. Hasilnya, masih ada dapur yang belum menjalankan standar operasional prosedur higiene secara maksimal.
Atribut dan Fasilitas Pengolahan Jadi Temuan Evaluasi
Menurut Imelda, temuan berkisar pada kedisiplinan penggunaan atribut penyiapan makanan hingga kelengkapan fasilitas pengolahan. Hal-hal dasar seperti penutup rambut atau hairnet, apron, dan sarung tangan yang sesuai belum sepenuhnya diterapkan.
Ketersediaan meja khusus penyiapan bahan makanan yang higienis juga masuk daftar yang harus dipastikan ada. "Tentunya hal-hal dasar seperti harus diperhatikan yakni tenaga pengolah memakai penutup rambut atau hairnet, apron, serta sarung tangan yang sesuai," katanya.
Omprengan hingga Genset Cadangan Masuk Titik Krusial
Kebersihan peralatan makan atau wadah omprengan menjadi titik krusial lain dalam pengawasan Pemkot Palu. Proses pencucian hingga pengeringan omprengan yang memakan waktu lama, dari siang hingga malam, wajib dilakukan secara benar sebelum kembali diisi makanan.
Setiap SPPG juga diwajibkan memiliki fasilitas penyimpanan bahan baku, termasuk perangkat pendingin seperti freezer dan genset cadangan. Imelda menegaskan pengelola dapur tidak bisa menjadikan pemadaman listrik dari PLN sebagai alasan ketika terjadi pembusukan bahan baku yang berisiko memicu keracunan.
"Pada intinya SPPG wajib memiliki genset agar suhu pendingin penyimpanan bahan baku tetap terjaga," ujarnya.
37 dari 40 SPPG di Palu Sudah Beroperasi
Data Pemkot Palu mencatat 40 SPPG di wilayah tersebut, dengan 37 di antaranya telah beroperasi. Pengawasan ketat dilakukan Satgas lintas sektor MBG yang melibatkan sejumlah instansi daerah.
Seluruh langkah itu diharapkan meminimalisasi potensi risiko gangguan kesehatan penerima manfaat program MBG. "Pemerintah ingin memastikan makanan yang didistribusikan kepada para siswa itu memenuhi standar gizi dan kelayakan secara menyeluruh," kata Imelda.