Pencarian

Retribusi Harian Rp3.500 Mulai Berlaku di Palu, Pedagang Kaki Lima Keluhkan Beban Hampir Rp100 Ribu per Bulan

Sabtu, 16 Mei 2026 • 11:48:03 WIB
Retribusi Harian Rp3.500 Mulai Berlaku di Palu, Pedagang Kaki Lima Keluhkan Beban Hampir Rp100 Ribu per Bulan
Pemerintah Kota Palu mulai menerapkan retribusi harian Rp3.500 bagi pedagang kaki lima.

PALU — Pemerintah Kota Palu resmi menarik pungutan harian sebesar Rp3.500 dari setiap pedagang kaki lima. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 yang telah di

Bagikan
Sumber: trustsulteng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks