PALU — BRI Branch Office Morowali mencatat akumulasi hasil penjualan aset melalui mekanisme lelang resmi dengan nilai mencapai sekitar Rp 2,2 miliar hingga 27 Oktober 2026. Perolehan itu tidak lepas dari keikutsertaan kantor cabang tersebut dalam Lelang Aset Daftar Hitam yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Senin (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BRI BO Morowali diwakili oleh Made Ari Gunawan selaku Consumer & SME Recovery Assistant Manager. Partisipasi di forum lelang pemerintah itu menjadi bagian dari strategi perseroan menjaga kualitas portofolio kredit sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset.
Lelang aset daftar hitam ditempuh sebagai mekanisme resmi untuk menyelesaikan aset bermasalah. Jalur ini dinilai memberi kepastian proses sekaligus menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko perbankan.
Bagi BRI BO Morowali, capaian Rp 2,2 miliar merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan penyelesaian aset. Pencapaian itu juga disebut mendukung penerapan prinsip kehati-hatian di lini bisnis perseroan.
Pelaksanaan lelang melalui KPKNL Palu menjadi wujud sinergi antara BRI dan instansi pemerintah. Kolaborasi itu diarahkan agar proses penyelesaian aset berjalan transparan, profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan pemerintah dalam forum lelang memberi kerangka hukum yang jelas bagi bank maupun pembeli aset. Prosesnya pun tercatat resmi, sehingga mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.
BRI BO Morowali akan terus memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan dan penyelesaian aset melalui berbagai upaya yang terukur dan berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI menjaga kualitas aset, memperkuat kinerja bisnis, serta mewujudkan pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Bagi nasabah dan pelaku usaha di Morowali, pengelolaan aset yang tertib di tingkat cabang berdampak pada stabilitas layanan kredit daerah. Portofolio yang sehat membuat bank lebih leluasa menyalurkan pembiayaan baru ke sektor produktif setempat.