PALU — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyatakan bahwa kelima anak binaan yang mendapat PMP telah memenuhi persyaratan. Salah satu syarat utamanya adalah masih berusia di bawah 18 tahun serta konsisten menunjukkan sikap baik dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan.
“PMP diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi ketentuan, salah satunya masih berusia di bawah 18 tahun serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” kata Herman dalam peringatan HAN 2026 di Palu, Kamis.
Menurut Herman, pengurangan masa pidana ini bukan sekadar kebijakan administratif. Lebih dari itu, PMP menjadi bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri.
“Seluruh usulan PMP dari Sulawesi Tengah yang diajukan untuk lima anak binaan di LPKA Kelas II Palu disetujui setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya.
Besaran PMP yang diberikan bervariasi, antara satu hingga dua bulan, tergantung hasil penilaian dan kategori yang ditetapkan. Herman menambahkan bahwa pemberian PMP diharapkan menjadi motivasi bagi anak binaan lain untuk terus menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Pembinaan di LPKA Palu tidak hanya berfokus pada pemulihan karakter. Lembaga ini juga mengorientasikan programnya pada pendidikan dan penguatan keterampilan agar anak binaan memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, empat anak binaan lainnya menerima ijazah pendidikan kesetaraan. Rinciannya, satu orang lulusan Paket A dan tiga orang lulusan Paket B. Herman menekankan bahwa pemenuhan hak pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembinaan.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia pada masa depan,” tegas Herman.
Herman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN). Gerakan ini bertujuan memastikan setiap anak, termasuk anak binaan, memperoleh haknya tanpa diskriminasi.
“Karena itu, seluruh elemen harus hadir melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN), memastikan setiap anak memperoleh haknya tanpa diskriminasi, termasuk Anak Binaan yang sedang mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Tema HAN tahun ini, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Herman mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga untuk memperkuat kolaborasi.
Menurut dia, setiap anak berhak memperoleh kesempatan kedua melalui pendidikan, pembinaan, dan pendampingan agar mampu kembali menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.