Xpeng Siap Pasarkan Mobil Terbang ke Indonesia, Regulasi dan Infrastruktur Jadi PR Besar

Penulis: Irfan Hakim  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 05:20:01 WIB
Xpeng siap memasarkan mobil terbang di Indonesia meski regulasi dan infrastruktur belum tersedia.

SULAWESI TENGAH — Xpeng, perusahaan teknologi asal China yang dikenal lewat mobil listriknya, kini serius membidik pasar Indonesia dengan produk yang berbeda dari biasanya. Mereka siap menghadirkan kendaraan yang bisa melayang di udara—bukan sekadar konsep, melainkan produk yang sudah siap dipasarkan. Sayangnya, kesiapan dari sisi Indonesia sendiri yang masih menjadi tanda tanya besar.

Dua Hambatan Utama: Aturan dan Landasan

Setidaknya ada dua faktor krusial yang membuat kehadiran mobil terbang di Indonesia belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pertama, belum ada kerangka regulasi yang jelas dari pemerintah untuk mengatur operasional kendaraan jenis ini di ruang udara publik. Kedua, infrastruktur seperti lokasi lepas landas dan pendaratan (vertiport) belum tersedia sama sekali.

Tanpa dua elemen ini, produk secanggih apa pun hanya akan menjadi pajangan. Xpeng mungkin sudah punya teknologinya, tapi ekosistem di Indonesia belum siap menyambut.

Bukan Sekadar Mobil Listrik Biasa

Produk yang dimaksud Xpeng bukanlah mobil biasa yang bisa terbang, melainkan kendaraan yang dirancang khusus untuk konsep mobilitas udara perkotaan atau Urban Air Mobility (UAM). Bentuknya lebih mirip drone raksasa berkapasitas penumpang daripada mobil bersayap lipat seperti yang sering muncul di film fiksi ilmiah.

Teknologi ini sejatinya bisa menjadi solusi untuk kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung. Namun, tanpa kepastian hukum dan infrastruktur, solusi itu hanya akan menjadi wacana.

Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah dan Regulator

Pernyataan Xpeng ini sekaligus menjadi alarm bagi Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait. Regulasi untuk kendaraan udara pribadi atau taksi terbang memang belum ada di Indonesia. Ini berbeda dengan pengembangan mobil listrik yang sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden.

Selain aturan, persoalan teknis seperti pengaturan jalur terbang, sertifikasi pilot (atau operator), hingga asuransi kecelakaan juga harus dirancang dari nol. Semua butuh waktu dan koordinasi lintas sektor yang tidak sederhana.

Xpeng sudah menyatakan siap dari sisi produk. Kini, bola ada di tangan pemerintah Indonesia untuk menentukan apakah negeri ini benar-benar siap membuka pintu bagi era mobilitas udara perkotaan. Tanpa langkah konkret, mobil terbang akan terus menjadi barang impian yang tak pernah menyentuh landasan.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top