BPBD Sulteng Percepat Pendataan Korban Gempa Sigi, Bantuan Rumah Rusak Berat Capai Rp50 Juta Per Unit

Penulis: Irfan Hakim  •  Senin, 22 Juni 2026 | 15:06:01 WIB
BPBD Sulteng percepat pendataan rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Sigi.

SIGI — BPBD Sulawesi Tengah memulai pendataan intensif terhadap rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi. Data ini menjadi acuan utama untuk menentukan jumlah dan lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para korban.

Bantuan Rp50 Juta Lebih untuk Rumah Rusak Berat

Berdasarkan data sementara di lapangan, rumah dengan kategori rusak berat diperkirakan mendapatkan bantuan di atas Rp50 juta per unit. Angka ini masih akan disesuaikan dengan hasil validasi tim teknis BPBD dan Kementerian PUPR.

“Kami targetkan pendataan rampung pekan ini agar pembangunan huntara bisa segera dimulai,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sulteng melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/3/2025).

Fokus pada Korban yang Rumahnya Tak Lagi Layak Huni

Pembangunan huntara diprioritaskan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak huni. Lokasi pembangunan huntara akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat agar dekat dengan akses fasilitas umum dan lahan warga.

BPBD Sulteng juga mengimbau warga untuk bersabar selama proses pendataan dan pembangunan berlangsung. Tim posko bencana di setiap kecamatan telah disiagakan untuk menerima laporan dan keluhan warga secara langsung.

Fakta Singkat Gempa Sigi

  • Gempa berkekuatan signifikan mengguncang wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
  • Ratusan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, mayoritas di kategori rusak ringan hingga berat.
  • Pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat dengan menyiapkan bantuan huntara dan stimulus perbaikan rumah.

Proses rekonstruksi pascagempa di Sigi menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain huntara, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan stimulan untuk perbaikan rumah mandiri bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: radarpalu.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top