SULAWESI TENGAH — Penyerahan ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah mengembalikan kerugian negara dari kasus-kasus besar yang sempat mandek selama puluhan tahun. Eddy Tansil, terpidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri pada 1996, selama ini menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di era Orde Baru. Nilai aset yang berhasil dilacak dan dikembalikan menembus angka triliunan rupiah.
Eddy Tansil adalah terpidana dalam kasus korupsi kredit Bank Bapindo senilai Rp1,3 triliun pada awal 1990-an. Ia kabur dari penjara pada 1996 dan sejak itu menjadi buronan internasional. Kejagung menyatakan pelacakan aset dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas di beberapa negara, termasuk Singapura dan China.
Jumlah Rp1,029 triliun yang diserahkan merupakan akumulasi dari hasil penyitaan dan penjualan aset yang terkait dengan Tansil. “Ini hasil kerja keras tim pemulihan aset yang tidak kenal lelah,” kata ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut dengan pencapaian Kejagung. Ia menyebut angka tersebut di luar ekspektasi karena selama ini aset Eddy Tansil dianggap sulit dilacak. “Saya pikir sudah hilang semua. Ternyata Kejagung berhasil,” ujar Purbaya di lokasi yang sama.
Purbaya menambahkan, dana tersebut akan langsung masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk subsidi energi dan pembangunan infrastruktur dasar. “Ini bukti bahwa tidak ada yang aman. Negara akan terus mengejar,” tegasnya.
Sepanjang 2026, Kejagung tercatat telah menyetor PNBP senilai Rp11,4 triliun ke negara, seperti yang dilaporkan dalam acara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto pada April lalu. Keberhasilan melacak aset Eddy Tansil menjadi salah satu pencapaian terbesar di tengah tekanan fiskal akibat defisit APBN yang mencapai Rp164,4 triliun per April 2026.
Pemerintah saat ini tengah menggenjot penerimaan dari berbagai sumber, termasuk program tax Amnesty jilid II yang sempat menuai kontroversi. Purbaya sebelumnya mengakui berat badannya turun 10 kilogram karena tekanan pekerjaan, namun ia optimistis target penerimaan bisa tercapai.
Kejagung memastikan tidak akan berhenti pada kasus Eddy Tansil. Sejumlah nama besar lain yang masuk daftar buronan masih dalam proses pelacakan aset, baik di dalam maupun luar negeri. “Kami sudah punya peta jalan. Ini baru awal,” kata ST Burhanuddin.
Pemerintah berharap keberhasilan ini bisa menjadi efek jera bagi koruptor lain yang menyembunyikan kekayaan di luar negeri. Kemenkeu dan Kejagung juga akan memperkuat sistem pertukaran data keuangan untuk mempercepat pemulihan aset di masa depan.