POSO — Kabupaten Poso tidak ingin hanya menjadi penonton di tengah tren ekonomi hijau global. Wakil Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda, mengambil langkah konkret dengan mendorong hutan tropis di daerahnya dikonversi menjadi sumber fiskal baru melalui perdagangan karbon.
Menurut Sesi, Kabupaten Poso memiliki posisi tawar yang kuat di tingkat nasional maupun global. Kekayaan hutan tropis yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami (carbon sink) dan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah menjadi modal utama.
“Potensi hijau yang dimiliki Poso ini bukan lagi sekadar aset lingkungan, melainkan aset strategis yang bernilai ekonomi tinggi jika dikelola lewat skema pasar karbon yang tepat,” ujar Sesi di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Melalui mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK), hak atas penyerapan emisi karbon dari hutan Poso yang terjaga dapat ditransaksikan dalam bentuk kredit karbon. Pembelinya adalah korporasi atau negara industri yang menghasilkan emisi tinggi.
Sesi bersama Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) langsung menindaklanjuti forum nasional tersebut dengan melakukan audiensi ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta. Audiensi ini bertujuan mempertajam regulasi, memahami skema pembagian hasil emisi, serta mematangkan kesiapan legalitas daerah.
Dorongan dari DPRD Poso ini diharapkan segera direspons positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso. Sesi meminta tiga langkah eksekusi di lapangan segera dijalankan:
“Paradigma pembangunan kita harus mulai bergeser ke arah ekonomi hijau. Menjaga kelestarian hutan Poso kini bukan lagi beban, melainkan jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat dan kemandirian fiskal daerah,” pungkas Sesi.